Berikutnya adalah barang non-narkotika seperti pakaian (baju, celana, jaket, masker, tas) sebanyak 27 buah, senjata tajam 1 buah, dan barang lain yaitu plat kendaraan, flashdisk, kunci, tas, ponsel, dokumen, serta barang bukti lain sebanyak 69 unit.
Baca Juga: Langkah Humanis Kejari Kabupaten Tasikmalaya Wujudkan Pemulihan dan Reintegrasi Sosial
"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memenuhi standar keamanan dan prosedur yang berlaku,” ujar Chandra.
Pemusnahan, sambung Chandra, dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti, mulai dari pembakaran, penghancuran, hingga pemotongan, sehingga tidak dapat digunakan kembali.***
Artikel Terkait
Harlah Kejaksaan ke-80 Tanpa Seremonial, Ini yang Terjadi di Kejari Kabupaten Tasikmalaya
Kejari Kabupaten Tasikmalaya Dalami Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi, Periksa Tiga Tersangka di Lapas IIB
Kejari OKI Tangkap Jaksa Gadungan di Kayuagung, Ternyata Seorang PNS dari Way Kanan
Diam-diam Efektif! Kolaborasi Kejari Tasikmalaya - BRI Pulihkan Keuangan Negara hingga Rp5 Miliar
Mantan Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Agus Khausal Alam Raih Jabatan Strategis di Kejaksaan Agung RI
Kejari Tasikmalaya Periksa Ulang Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Lapas