Mediapriangan.com - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyoroti lonjakan harga sejumlah komoditas di tengah banjir dan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan aturan khusus agar pedagang nakal tidak semena-mena menaikkan harga kebutuhan pokok.
Permintaan itu disampaikan Mualem saat menghadiri Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di posko terpadu penanganan bencana, Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu malam, 7 Desember 2025.
Ia menekankan pentingnya menjaga beban masyarakat yang terdampak bencana.
“Bapak Menteri Dalam Negeri, Pak Tito. Ini saya lihat di semua provinsi, barang kawalan (kebutuhan pokok) semakin dinaikkan sesuka hati oleh pedagang-pedagang,” ujar Mualem.
Ia menambahkan, “Satu papan telur saja bisa sampai seratus ribu, Pak.”
Usulan Aturan dan Peringatan Pedagang
Mualem menekankan bahwa pengawasan harga di masa krisis merupakan bagian penting dari penanganan bencana. Ia berharap Mendagri segera mengeluarkan pengumuman atau aturan yang memberikan peringatan keras kepada pedagang yang melanggar.
“Jadi Pak Menteri mungkin boleh membuat satu pengumuman, amaran bagi pedagang-pedagang yang ingkar. Nanti kita boleh tindak,” lanjutnya.
Ancaman Cabut Izin Pedagang
Gubernur Aceh juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengambil tindakan tegas jika pedagang tetap menaikkan harga seenaknya. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga saat banjir dan meringankan beban masyarakat terdampak.
“Kalau ada yang menaikkan harga, saya cabut izinnya, Pak. Seperti itu,” tegas Mualem.
Artikel Terkait
BNPB Sebut Korban Tragedi Banjir Bandang Sumatera Capai 303 Jiwa, Sumut Tertinggi
Update Pemulihan Bencana Sumatera, Pemerintah Kerahkan Kekuatan Nasional dan Terima Dukungan Malaysia
Material Kayu di Lokasi Banjir Sumatera Jadi Sinyal Kerusakan Hulu, DPR Siapkan Evaluasi Kehutanan
Pasokan BBM dan Listrik Pascabencana Sumatera Mulai Dipulihkan, Pertamina–PLN Beberkan Tantangan di Lapangan
Penanganan Banjir Sumatera Disoal, Anggota DPR Usman Husin Desak Menhut Raja Juli Jelaskan Izin Kehutanan
DPR Soroti Penanganan Bencana Sumatera, Metode Bantuan Udara Dipertanyakan demi Efektivitas dan Etika