Penanganan Banjir Sumatera Disoal, Anggota DPR Usman Husin Desak Menhut Raja Juli Jelaskan Izin Kehutanan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 5 Desember 2025 | 10:49 WIB
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB, Usman Husin meminta Menhut Raja Juli mundur dari jabatannya. (Dok. laman fraksi pkb)
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB, Usman Husin meminta Menhut Raja Juli mundur dari jabatannya. (Dok. laman fraksi pkb)

 

Mediapriangan.com - Suasana rapat Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025, berlangsung tegang setelah sejumlah anggota dewan mempertanyakan efektivitas Penanganan Banjir Sumatera.

Kritik bermunculan karena bencana yang terjadi dinilai berkaitan erat dengan tata kelola hutan dan Izin Kehutanan yang diterbitkan dalam beberapa bulan terakhir. Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPR menyampaikan Kritik kepada Menhut terkait konsistensi arah kebijakan kehutanan.

Salah satu suara paling lantang disampaikan Usman Husin, anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB. Ia menilai Menteri Kehutanan gagal menunjukkan empati dan tidak menjalankan tugas sesuai amanat mitigasi bencana.

Baca Juga: Pasokan BBM dan Listrik Pascabencana Sumatera Mulai Dipulihkan, Pertamina–PLN Beberkan Tantangan di Lapangan

“Kalau saya lihat Pak Menteri enggak punya hati nurani,” kata Usman.

Pernyataan tersebut membuka rangkaian DPR Kritik Menhut yang menyoroti kinerja kementerian, terutama terkait dampaknya terhadap Penanganan Banjir Sumatera.

Usman kemudian menegaskan bahwa keberadaan Izin Kehutanan yang diterbitkan tanpa mempertimbangkan rekomendasi daerah seharusnya menjadi evaluasi serius.

“Kalau Pak Menteri enggak mampu, mundur aja Pak Menteri,” tegasnya.

Baca Juga: Material Kayu di Lokasi Banjir Sumatera Jadi Sinyal Kerusakan Hulu, DPR Siapkan Evaluasi Kehutanan

Sikap tersebut mencerminkan tekanan politik yang meningkat seiring tuntutan agar kementerian memastikan Sinkronisasi Kebijakan antara pusat dan daerah, terutama di wilayah rawan bencana.

Pada bagian lain rapat, Usman memaparkan contoh penerbitan Izin Kehutanan yang tetap berjalan meskipun terdapat penolakan pemerintah daerah.

“Saya contoh di tempat, bulan Oktober Pak Menteri keluarkan izin, Bupati sudah katakan stop, surrender izin ditutup. Ternyata Oktober, 30 November izinnya keluar,” ungkap Usman Husin.

Baca Juga: Update Pemulihan Bencana Sumatera, Pemerintah Kerahkan Kekuatan Nasional dan Terima Dukungan Malaysia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X