Bupati Cecep Nurul Yakin Tegaskan Integritas, 215 Pejabat Baru Diminta Tolak Gratifikasi

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Selasa, 9 Desember 2025 | 22:13 WIB
Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, melantik dan mengambil sumpah 215 pejabat dilingkungan Pemkab Tasikmalaya, di Aula Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (9/12/2025). (D Farhan Kamil)
Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, melantik dan mengambil sumpah 215 pejabat dilingkungan Pemkab Tasikmalaya, di Aula Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (9/12/2025). (D Farhan Kamil)

 

Mediapriangan.com - Dengan suara yang tegas dan langsung mengarah, Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin memberikan peringatan keras kepada 215 pejabat yang baru dilantik dalam agenda pengambilan sumpah di Aula Pendopo Baru, Selasa (9/12/2025).

Pelantikan besar yang mencakup rotasi serta promosi jabatan ini menjadi panggung bagi Cecep Nurul Yakin untuk menegaskan bahwa jabatan publik bukan ruang transaksi, melainkan amanah yang menuntut etika, profesionalitas, dan integritas tanpa kompromi.

Cecep juga menyoroti isu integritas aparatur secara langsung. Ia meminta seluruh pejabat menolak semua bentuk pemberian yang terkait jabatan, penegasan yang menurutnya harus menjadi garis merah dalam birokrasi.

Baca Juga: Berebut Amanah Mulia, Ratusan Peserta Seleksi PPIH di Kabupaten Tasikmalaya Berjuang Lewat Tes CAT

"Laksanakan tugas kedinasan dengan pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab,” tegasnya, sekaligus mengingatkan agar para pejabat menjauh dari praktik korupsi dan tindakan transaksional.

Bupati Cecep menekankan sumpah jabatan bukan sekadar ritual formal, tetapi komitmen nyata yang diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Ia merinci berbagai kewajiban penting, mulai dari menjaga integritas, memegang kerahasiaan jabatan, hingga kesiapan untuk ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.

Baca Juga: Ketua dan Wakil Ketua FK Tagana Tasikmalaya Diterjunkan ke Aceh, Usai Tuntaskan Misi Kemanusiaan di Medan

Tak hanya itu, lima larangan penting pun ditegaskan Bupati secara terbuka yakni tidak menyalahgunakan wewenang, tidak melakukan pungutan liar, tidak bersikap semena-mena terhadap bawahan, tidak menerima hadiah yang terkait jabatan, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan publik.

Politisi PPP Kabupaten Tasikmalaya tersebut menambahkan, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan pelayanan publik, sebuah langkah strategis untuk menghadapi tantangan birokrasi modern yang menuntut pejabat yang inovatif dan adaptif.

"Kita harus terus bekerja keras, berinovasi, dan berkolaborasi demi mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Cecep.

Baca Juga: Dari Zona ke Zona, GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Mantapkan Barisan dan Regenerasi Kader

Ia menegaskan, momentum pelantikan ini harus dimaknai sebagai dorongan untuk meningkatkan kualitas birokrasi agar lebih bersih, responsif, dan profesional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X