Pemerintah sendiri menegaskan bahwa donor darah tidak boleh dikomersialkan. Namun agar sistem transfusi darah berjalan aman dan berkelanjutan, biaya operasional pengolahan tetap harus ditanggung sesuai ketentuan.
Bagi pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dr. Nuria menyebutkan bahwa biaya pengolahan darah pada prinsipnya telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai indikasi medis. Namun persoalan sering muncul ketika stok darah terbatas.
Baca Juga: RSUD KHZ Musthafa Perkuat Layanan Pembuluh Darah dengan CT Angiografi, Cathlab Siap Beroperasi 2026
“Kalau stok darah kosong, keluarga pasien sering harus mencari donor sendiri. Di situ muncul persoalan lain, termasuk biaya di luar ketentuan resmi,” ungkapnya.
Kondisi darurat tersebut kerap memunculkan praktik tidak sehat, termasuk transaksi tidak resmi yang justru membebani keluarga pasien dan menimbulkan persepsi keliru seolaholah rumah sakit menjual darah. Padahal, akar persoalannya adalah keterbatasan stok dan belum stabilnya pasokan darah.
Dr. Nuria mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli darah di luar jalur resmi karena berisiko tinggi terhadap keselamatan pasien. Ia juga mengajak masyarakat untuk rutin mendonorkan darah sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan.
Baca Juga: Dokter Vaskular RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Edukasi Warga Terkait Luka Kaki Menghitam
“Semakin banyak pendonor sukarela, semakin stabil stok darah. Satu kantong darah bisa menyelamatkan nyawa,” ujarnya.
Dengan pemahaman yang utuh, diharapkan polemik soal pasien harus membayar darah tidak lagi disalahartikan.
"Sebaliknya, hal ini menjadi pengingat pentingnya solidaritas bersama untuk menjaga ketersediaan darah yang aman, bermutu, dan berkelanjutan bagi seluruh pasien," kata dr. Nuria Nirmala.***
Artikel Terkait
Komitmen RSUD KHZ Musthafa Dalam Suksesi Pelayanan Program JKN, Berbuah Manis
Warga Keluhkan Kuota Pendaftaran RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya di Aplikasi JKN Sering Habis
RSUD KHZ Musthafa Bakal Luncurkan Inovasi Surat Kontrol Digital via WhatsApp
RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Masih Terima Keluhan Pasien BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya
RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Imbau Warga Waspadai Gangguan Pembuluh Darah Sejak Gejala Awal
RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Layani Pembuatan Akses Hemodialisis, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Bandung