Terima Bantuan Traktor Kementan, Gapoktan di Kota Tasikmalaya Optimistis Dongkrak Produksi Pertanian

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Jumat, 2 Januari 2026 | 14:01 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mencoba traktor bantuan Kementan di Gapoktan Sinarjaya, Kelurahan Urug, Jumat 2 Januari 2025. (Dok. Asep M.S)
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mencoba traktor bantuan Kementan di Gapoktan Sinarjaya, Kelurahan Urug, Jumat 2 Januari 2025. (Dok. Asep M.S)

Ia berharap, traktor bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, khususnya di sekitar Kelompok Tani Sinarjaya, sehingga memberikan hasil yang signifikan.

Baca Juga: Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan di Kota Tasikmalaya Jelang Tahun Baru 2026

Di Kelompok tani Sinarjaya sendiri kata Momon, jenis pertanian yang dikembangkan diantaranya palawija seperti kacang kacangan, padi darat, jagung dan lainnya. Adapun luas lahan yang digarap untuk jagung seluas lima hektare dan padi darat lima hektare.

"Kedepan kita juga berharap ada bantuan solar bersubsidi supaya lebih meringankan untuk para petani untuk operasional alat pertanian yang diberikan. Kedepan kita akan membuat jadwal penggunaan traktor supaya berkesinambungan, "Katanya.

Sedangkan untuk perawatan traktor kata Momon, pihaknya akan memberlakukan uang sewa penggunaan traktor yang hasilnya bisa digunakan untuk biaya perawatan seperti untuk ganti oli, solar dan lainnya.

Baca Juga: Wali Kota Viman Resmikan Tatang Pahat sebagai Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kota Tasikmalaya 2025-2030

Momon menjelaskan pihaknya akan memberlakukan biaya sewa penggunaan traktor, yang hasilnya dialokasikan untuk perawatan seperti penggantian oli, pembelian solar, dan kebutuhan lainnya.

"Mudah-mudahan dengan adanya mesin traktor ini biaya operasional petani bisa lebih murah. Misalnya yang biasa satu hektar biayanya satu juta bisa jadi setengah juta, juga bisa mempercepat proses garapan, " ucap Momon. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X