KPK Imbau Korban Pemerasan Kooperatif
Asep juga mengimbau para calon perangkat desa yang diduga menjadi korban pemerasan dalam kasus OTT Bupati Pati agar tidak ragu memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
“Pasti diperlakukan sama oleh korlap masing-masing atas perinta SDW agar yang bersangkutan kooperatif memberikan informasi terkait dugaan pemerasan yang terjadi yang dilakukan para tersangka,” ujarnya.
Ia menegaskan posisi calon perangkat desa adalah korban. “Jangan takut, karena di sini nanti calon perangkat desa ini adalah korban pemerasan. Sehingga agar membuat terang perkara ini dan mengungkap tuntas modus serupa untuk pengisian jabatan lain,” tuturnya.
Uang Rp2,6 Miliar Disimpan dalam Karung
Dalam konferensi pers tersebut, KPK juga memperlihatkan barang bukti uang Rp2,6 miliar yang diamankan dalam OTT Bupati Pati. Uang tersebut ditemukan dari penguasaan para tersangka.
“Barang bukti ini senilai Rp2,6 miliar yang diamankan dari penguasaan saudara JAN, JION, dan juga saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Asep mengungkapkan bahwa uang hasil pemerasan itu sebelumnya disimpan dengan cara tidak lazim.
Baca Juga: KPK Dalami Proyek Monumen Reog Usai Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai Tersangka
“Ini terlihat rapi karena sudah di-packing ulang. Jadi, sebelumnya itu ditaruh di karung,” ungkapnya.
Saat ini, KPK telah menahan Bupati Pati Sudewo dan tiga tersangka lainnya selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 20 Januari hingga 8 Februari 2026. Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP.***
Artikel Terkait
KPK OTT di Riau, 10 Orang Diamankan Termasuk Pejabat Pemprov, Dugaan Korupsi Dinas PUPR
Puan Maharani Minta Pejabat Daerah Introspeksi Diri Usai OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur, Barang Bukti Rp1,6 Miliar Disita
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di Dinas PUPR
KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Jual-Beli Jabatan, 13 Orang Diamankan
KPK Ungkap 3 Klaster Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Suap Jabatan, Fee Proyek, dan Gratifikasi