PATI, Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap secara resmi operasi tangkap tangan atau OTT yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
OTT KPK tersebut dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026, dan menjadi perhatian publik karena menyasar level pemerintahan desa.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam, 20 Januari 2026, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa praktik yang menjerat Bupati Pati ini tergolong jarang terjadi.
Menurutnya, OTT KPK kali ini mengungkap pola pemerasan yang berbeda dari kasus serupa sebelumnya.
“Praktik pemerasan dalam pengisian perangkat desa tidak hanya mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi, tapi juga menciptakan risiko korupsi di kemudian hari,” ucap Asep.
Ia menambahkan, kasus OTT yang melibatkan Bupati Pati ini menyimpang dari pola umum.
“Ini mungkin boleh dibilang jarang, yang biasanya pemerasan itu dilakukan terhadap pengisian jabatan di tingkat kabupaten, provinsi. Tapi kali ini untuk pengisian perangkat desa dimintai sejumlah uang, tentu ini sangat miris,” imbuhnya.
Empat Tersangka Ditetapkan KPK
Dalam perkara OTT tersebut, KPK tidak hanya menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka. Tiga kepala desa juga turut dijerat setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030; saudara YON selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; saudara JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; saudara JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken,” jelas Asep.
KPK menilai peran para tersangka saling berkaitan dalam praktik pemerasan calon perangkat desa yang menjadi objek OTT tersebut.
Baca Juga: Eks Penyelidik KPK Soroti Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Singgung Dugaan Pembalakan Liar
Artikel Terkait
KPK OTT di Riau, 10 Orang Diamankan Termasuk Pejabat Pemprov, Dugaan Korupsi Dinas PUPR
Puan Maharani Minta Pejabat Daerah Introspeksi Diri Usai OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur, Barang Bukti Rp1,6 Miliar Disita
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di Dinas PUPR
KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Jual-Beli Jabatan, 13 Orang Diamankan
KPK Ungkap 3 Klaster Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Suap Jabatan, Fee Proyek, dan Gratifikasi