TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya secara resmi merilis tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, serta persyaratan calon peserta Program Satu Desa Satu Sarjana (SADESSA).
Program SADESSA merupakan salah satu program prioritas daerah yang bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi pemuda desa serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.
Dalam informasi resmi yang disampaikan Pemkab Tasikmalaya, pendaftaran Program SADESSA dilakukan melalui Pemerintah Desa masing-masing. Calon peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan seluruh kelengkapan persyaratan umum maupun khusus kepada pemerintah desa setempat.
Baca Juga: Program SADESSA Resmi Diluncurkan, Pemkab Tasikmalaya Targetkan Satu Sarjana di Setiap Desa
Pada tahap verifikasi, pemerintah desa akan melakukan pemeriksaan dan validasi terhadap kelengkapan serta keabsahan dokumen calon peserta. Peserta yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Sementara itu, pada tahap seleksi, Pemkab Tasikmalaya menetapkan bahwa setiap desa hanya dapat mengusulkan satu orang calon penerima Bantuan Mahasiswa SADESSA.
Calon peserta wajib mengikuti jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Daftar 14 Pejabat Kabupaten Tasikmalaya yang Dilantik Bupati Cecep Nurul Yakin Hari Ini
Peserta yang dinyatakan lulus SNBP atau SNBT diwajibkan menyampaikan bukti kelulusan kepada pemerintah desa dengan melampirkan surat keterangan diterima di perguruan tinggi, serta informasi resmi besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Apabila dalam satu desa terdapat lebih dari satu calon yang dinyatakan lulus seleksi perguruan tinggi, maka akan dilakukan seleksi lanjutan berdasarkan prioritas nilai rata-rata rapor semester I hingga V, serta prestasi nonakademik minimal tingkat daerah.
Selain mekanisme seleksi, Pemkab Tasikmalaya juga menetapkan persyaratan umum dan khusus bagi calon peserta Program SADESSA.
Baca Juga: Pejabat dari Kementerian Masuk Pemkab Tasikmalaya, Dinas Pendidikan Dipimpin Figur Nasional
Persyaratan umum meliputi status sebagai siswa SMA atau sederajat kelas akhir yang berdomisili di Kabupaten Tasikmalaya, berkelakuan baik, tidak pernah terlibat pelanggaran akademik, serta memiliki surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemerintah.
Artikel Terkait
Isi Jabatan Sekda hingga Kadis, BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Gunakan Sistem Rekrutmen Nasional BKN
Fraksi Gerindra Nilai Pergantian Sekda Kabupaten Tasikmalaya Bagian dari Penataan Sistem Birokrasi
Akademisi Soroti Proses Pengisian Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Tekankan Transparansi dan Meritokrasi
Pelantikan Pj Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Bupati Cecep Nurul Yakin Soroti Digitalisasi dan Tata Kelola ASN
Pj Sekda Kabupaten Tasikmalaya Resmi Dilantik, Ini Penjelasan BKPSDM
Ini Alasan Pendidikan Demokrasi di SMK Islam Paniis Kabupaten Tasikmalaya