Pemkab Tasikmalaya Rilis Mekanisme dan Persyaratan Program Satu Desa Satu Sarjana

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Rabu, 4 Februari 2026 | 12:59 WIB
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merilis tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, dan persyaratan Program Satu Desa Satu Sarjana (SADESSA). (Dok. Dishubkominfo)
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merilis tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, dan persyaratan Program Satu Desa Satu Sarjana (SADESSA). (Dok. Dishubkominfo)

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya secara resmi merilis tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, serta persyaratan calon peserta Program Satu Desa Satu Sarjana (SADESSA).

Program SADESSA merupakan salah satu program prioritas daerah yang bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi pemuda desa serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

Dalam informasi resmi yang disampaikan Pemkab Tasikmalaya, pendaftaran Program SADESSA dilakukan melalui Pemerintah Desa masing-masing. Calon peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan seluruh kelengkapan persyaratan umum maupun khusus kepada pemerintah desa setempat.

Baca Juga: Program SADESSA Resmi Diluncurkan, Pemkab Tasikmalaya Targetkan Satu Sarjana di Setiap Desa

Pada tahap verifikasi, pemerintah desa akan melakukan pemeriksaan dan validasi terhadap kelengkapan serta keabsahan dokumen calon peserta. Peserta yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Sementara itu, pada tahap seleksi, Pemkab Tasikmalaya menetapkan bahwa setiap desa hanya dapat mengusulkan satu orang calon penerima Bantuan Mahasiswa SADESSA.

Calon peserta wajib mengikuti jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Daftar 14 Pejabat Kabupaten Tasikmalaya yang Dilantik Bupati Cecep Nurul Yakin Hari Ini

Peserta yang dinyatakan lulus SNBP atau SNBT diwajibkan menyampaikan bukti kelulusan kepada pemerintah desa dengan melampirkan surat keterangan diterima di perguruan tinggi, serta informasi resmi besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi merilis tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, serta persyaratan peserta Program Satu Desa Satu Sarjana (SADESSA).
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi merilis tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, serta persyaratan peserta Program Satu Desa Satu Sarjana (SADESSA). (Dok. Dishubkominfo)

Apabila dalam satu desa terdapat lebih dari satu calon yang dinyatakan lulus seleksi perguruan tinggi, maka akan dilakukan seleksi lanjutan berdasarkan prioritas nilai rata-rata rapor semester I hingga V, serta prestasi nonakademik minimal tingkat daerah.

Selain mekanisme seleksi, Pemkab Tasikmalaya juga menetapkan persyaratan umum dan khusus bagi calon peserta Program SADESSA.

Baca Juga: Pejabat dari Kementerian Masuk Pemkab Tasikmalaya, Dinas Pendidikan Dipimpin Figur Nasional

Persyaratan umum meliputi status sebagai siswa SMA atau sederajat kelas akhir yang berdomisili di Kabupaten Tasikmalaya, berkelakuan baik, tidak pernah terlibat pelanggaran akademik, serta memiliki surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X