Baca Juga: Sound Horeg Nyadran Sidoarjo Tenggelam di Sungai Balongdowo, Beban Berat Picu Perahu Oleng
Vonis Lebih Ringan, Air Mata Tetap Tumpah
Dalam persidangan, Kakek Masir sempat menghadapi tuntutan pidana hingga dua tahun penjara. Namun, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis yang lebih ringan dengan mempertimbangkan faktor usia dan kondisi kesehatan terdakwa.
"Kakek Masir yang telah sepuh dan menderita asma, diketahui sudah lima kali melakukan perburuan di kawasan tersebut, sehingga tak bisa mendapatkan keadilan restoratif," ungkap unggahan tersebut.
Meski hukumannya diringankan, momen putusan tetap menjadi pengalaman emosional bagi Kakek Masir. Ia tak kuasa menahan tangis saat palu hakim diketuk, menandai berakhirnya proses hukum yang menyesakkan di usia senja.
Baca Juga: Ramadan Kian Dekat, Warga Desa Sekumur Aceh Tamiang Masih Bertahan di Tenda Pascabanjir
"Ia menangis histeris, lalu bersujud syukur bukan karena bebas sepenuhnya, tapi karena masa hukumannya hampir usai," tulis akun itu.
"Setelah 5 bulan 17 hari ditahan, ia hanya tinggal menunggu hari untuk kembali pulang," lanjutnya.
Sorotan Publik dan Perdebatan Keadilan
Kasus Kakek Masir di Situbondo memunculkan perdebatan luas di tengah masyarakat, khususnya terkait penerapan hukum pidana terhadap warga lanjut usia yang terjerat kasus konservasi satwa seperti burung cendet.
Hingga Senin, 9 Februari 2026 pukul 16.00 WIB, unggahan mengenai kisah Kakek Masir tersebut telah disukai lebih dari 20,8 ribu pengguna Instagram.
Banyak warganet menilai putusan ini sebagai cerminan dilema antara penegakan hukum dan keadilan sosial, terutama bagi masyarakat kecil yang hidup dalam tekanan ekonomi.***
Artikel Terkait
RAT Koperasi Poklak Mawar Cikalang, Perkuat Peran dalam Pemberdayaan Ekonomi Warga Kota Tasikmalaya
Jelang Pemeriksaan BPK, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Dana BOSP
Pelajar Jaktim Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Soroti Jalan Berlubang di Matraman Raya
Asosiasi Koperasi Merah Putih Banyuwangi Dibentuk, Koperasi Desa Kelurahan Satukan Langkah Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Akuntan SPPG Aceh Utara Diduga Gelapkan Rp59 Juta, Modus Begal Terbongkar hingga Libatkan Rekan Kerja
Bertahan 12 Hari di Rooftop saat Banjir Aceh Tamiang, Kisah Warga Kuala Simpang Saling Jaga dan Bertahan Hidup