Jelang Pemeriksaan BPK, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Dana BOSP

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Senin, 9 Februari 2026 | 20:22 WIB
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Edi Ruswandi Hidayatuloh, S.Pd., MM dalam rapat koordinasi dan konsultasi, di Aula SMP Negeri 1 Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (9/2/2026). (Dok. DFK)
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Edi Ruswandi Hidayatuloh, S.Pd., MM dalam rapat koordinasi dan konsultasi, di Aula SMP Negeri 1 Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (9/2/2026). (Dok. DFK)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Menjelang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya terus memperkuat tata kelola keuangan sekolah melalui rapat koordinasi dan konsultasi.

Kegiatan tersebut digelar di Aula SMP Negeri 1 Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (9/2/2026), dan diikuti oleh para kepala sekolah SD dan SMP serta bendahara sekolah di lingkungan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya.

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Edi Ruswandi, mengatakan rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dari upaya kesiapan satuan pendidikan dalam menghadapi pemeriksaan BPK, khususnya dalam aspek pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana BOSP agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Daftar 14 Pejabat Kabupaten Tasikmalaya yang Dilantik Bupati Cecep Nurul Yakin Hari Ini

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh satuan pendidikan memahami secara utuh mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban Kepala Satuan Pendidikan (KSP) yang selaras dengan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah atau ARKAS,” ujar Edi.

Ia menekankan bahwa laporan penggunaan dana BOSP berbasis sistem harus sejalan dan sinkron dengan pertanggungjawaban fisik di lapangan. Setiap pengeluaran dana BOS, kata dia, wajib sesuai dengan perencanaan dan didukung bukti administrasi yang lengkap.

“Seringkali dalam perencanaan sudah sesuai, penggunaan juga benar, bahkan sudah dilaporkan di sistem. Namun jika tidak didukung bukti fisik seperti kwitansi atau dokumen administrasi lainnya, hal itu tetap berpotensi menjadi temuan,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Dorong Desa di Kabupaten Tasikmalaya Optimalkan Usulan SIPD 2026, Fokus Irigasi Tersier

Menurut Edi, kondisi tersebut kerap terjadi karena kelalaian administratif, seperti bukti belanja yang tidak tersimpan dengan baik atau belum dilengkapi dokumen pendukung. Oleh karena itu, Disdikbud berupaya menyelaraskan kembali pemahaman seluruh satuan pendidikan agar memiliki persepsi yang sama dalam manajemen BOSP.

“Maka kami berikhtiar untuk menyelaraskan ulang, agar tercipta satu pemahaman dan satu persepsi yang sama tentang pengelolaan BOSP di setiap satuan pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya yang baru dilantik pada 3 Februari 2026, Wandi Herpiandi, S.Pd., M.Si., mengingatkan para penanggung jawab BOSP di satuan pendidikan, khususnya kepala sekolah, untuk meningkatkan kepatuhan dan kecermatan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Baca Juga: Ini Alasan Pendidikan Demokrasi di SMK Islam Paniis Kabupaten Tasikmalaya

Ia juga menegaskan bahwa dana BOSP pada dasarnya memiliki keterbatasan dan tidak dapat menutup seluruh kebutuhan sekolah. Namun demikian, pengelolaannya yang tepat diharapkan dapat membantu meringankan beban orang tua siswa dalam pembiayaan pendidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X