KOTA BANDUNG, Mediapriangan.com – Gubernur Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jabar memimpin langsung pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana di Polda Jawa Barat, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini menjadi simbol penguatan komitmen aparat dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan yang digelar di lingkungan Polda Jawa Barat tersebut, berbagai barang bukti dimusnahkan. Di antaranya 28,9 kilogram sabu, sekitar 160 ribu butir obat-obatan terlarang, lebih dari 69 ribu botol minuman keras, serta hampir 5 ribu knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, hampir 1.000 unit kendaraan roda dua dan roda empat hasil tindak pidana dikembalikan kepada pemiliknya.
Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolda Jabar dan jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai sigap merespons laporan masyarakat serta konsisten dalam penegakan hukum.
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Jabar Temui KDM di Lembur Pakuan, Bahas BPMU hingga Status Tanah Sekolah
“Seluruhnya karena respons kepolisian terhadap berbagai keluhan masyarakat serta penegakan hukum yang konsisten. Spirit ini harus kita pertahankan dan tingkatkan," ujar KDM di Halaman Gedung Reskrim Polda Jabar, Rabu (18/2/2026).
Menurut Gubernur Dedi Mulyadi, keberhasilan Polda Jawa Barat dalam mengungkap dan menindak berbagai kasus menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berjalan efektif.
KDM juga mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tanggung jawab aparat.
“Kita harus mendorong masyarakat memiliki kesadaran bahwa ketertiban itu milik kita semua. Tidak boleh orang melakukan ketertiban hanya untuk dirinya tetapi tidak dengan orang lain,” tegas KDM.
Kapolda Jabar Rudi Setiawan menegaskan bahwa langkah pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata perlindungan kepada warga Jawa Barat dari dampak negatif tindak pidana, khususnya narkotika dan peredaran barang ilegal.
“Hari ini kita telah memutus mata rantai dan menghidupkan kembali kehidupan yang hilang gara-gara motornya dicuri,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, kegiatan di Polda Jawa Barat tersebut terlaksana berkat sinergi antara Kapolda Jabar beserta jajaran dengan Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, DPRD, serta Kejaksaan Tinggi.
“Kita melakukan pemusnahan barang-barang yang merugikan atau berbahaya terhadap masyarakat Jawa Barat. Ini kita lakukan sebagai wujud pelayanan dan perlindungan Polda Jabar dan jajaran kepada masyarakat Jawa Barat,” tegasnya.
Artikel Terkait
Hibah Ditiadakan, Yayasan Madrasah dan Desa di Tasikmalaya Suarakan Aspirasi ke DPRD Jawa Barat
DPRD Jawa Barat Respons Aspirasi Warga Tasikmalaya yang Ingin Bekerja ke Luar Negeri secara Aman dan Terjamin
DPRD Jawa Barat Dorong Desa di Kabupaten Tasikmalaya Optimalkan Usulan SIPD 2026, Fokus Irigasi Tersier
Anggota DPRD Jawa Barat Didi Sukardi Lepas Kunjungan Bisnis ke Malaysia, UMKM Kabupaten Ciamis Disiapkan Naik Kelas
Program Pemberdayaan Petani Diluncurkan di Kabupaten Ciamis, DPRD Jawa Barat Soroti Dampak Nyata bagi Petani
Didi Sukardi Resmikan Kamis Berdzikir di Kabupaten Ciamis, DPRD Jawa Barat Dorong Pembinaan Ruhiyah Kader
Dedi Mulyadi Turun Tangan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Iuran BPJS Kesehatan Warga Sakit Kronis
Didi Sukardi Anggota DPRD Jawa Barat Bangga PSGC Lolos ke Liga 2 Indonesia, Kabupaten Ciamis Berpesta
Program Kampung Sosial Provinsi Jawa Barat Jadikan Kota Tasikmalaya sebagai Daerah Percontohan
Anggota DPRD Jawa Barat Didi Sukardi Duduk Bareng Ikatan Pedagang Keliling Ciamis Jelang Ramadan