TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyikapi serius banyaknya aspirasi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang berkeinginan bekerja di luar negeri melalui jalur resmi, aman, dan terjamin.
Aspirasi tersebut mencuat seiring keterbatasan lapangan pekerjaan di daerah, khususnya bagi usia produktif.
DPRD Jawa Barat menilai, tingginya minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri harus direspons dengan kebijakan perlindungan yang kuat, bukan dibiarkan berjalan secara mandiri tanpa pendampingan negara.
Baca Juga: Irigasi Longsor dan Madrasah Rusak, Arip Rachman Serap Aspirasi Warga Jayamukti Leuwisari
Oleh karena itu, DPRD Jawa Barat mendorong dibukanya akses resmi dan terstruktur bagi calon pekerja migran asal Kabupaten Tasikmalaya.
“Aspirasi masyarakat ini nyata. Banyak warga ingin bekerja ke luar negeri, tetapi mereka juga ingin kepastian soal keamanan, legalitas, dan perlindungan hak. Negara harus hadir di situ,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Arip Rachman, Selasa (27/1/2026).
Menurut Arip, selama ini masih terdapat calon pekerja migran yang berangkat melalui jalur tidak resmi karena minimnya informasi dan akses.
Baca Juga: Pengawasan DPRD Jabar di Padakembang, Arip Rachman Ajak Warga Aktif Dukung Pembangunan Infrastruktur
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari eksploitasi tenaga kerja hingga tindak pidana perdagangan orang.
Sebagai langkah konkret, DPRD Jabar mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperluas sosialisasi skema penempatan pekerja migran secara prosedural, termasuk melalui kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pemerintah kabupaten, serta pemerintah desa.
Selain itu, DPRD juga mendorong dibukanya pusat layanan terpadu di daerah, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya, guna memberikan informasi, pelatihan, serta pendampingan bagi masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri.
Baca Juga: Pengawasan DPRD Jabar, Arip Rachman Dorong Perbaikan Infrastruktur Demi Warga Sukarame
“Pembukaan akses ini harus disertai pelatihan keterampilan, penguatan bahasa, dan pemahaman kontrak kerja. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya berangkat, tetapi juga terlindungi dan memiliki kompetensi,” tegasnya.
Artikel Terkait
Arip Rachman Ajak Warga Kabupaten Tasikmalaya Taat Pajak, Ungkap Alasan Pentingnya Awasi Pembangunan Daerah
Cegah Proyek Asal Jadi, Arip Rachman Minta Warga Sariwangi Turut Pantau Pembangunan
Arip Rachman Serap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Bahas Penghapusan Denda BPJS dan Perbaikan Layanan Kesehatan
Politik Uang Merusak Demokrasi dan Melahirkan Pemimpin Transaksional, Begini Kata Arip Rachman
Arip Rachman Dorong Penguatan Pendidikan Politik Berbasis Nilai Pancasila di Sekolah
Arip Rachman Temukan Irigasi Tak Optimal dan Minim PJU di Sukarame Tasikmalaya