”Untuk mendapatkan informasi resmi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dapat menghubungi call center 175, serta dapat datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” tutup Dewi.***
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Bisa Digunakan, Warga Tasikmalaya Mengadu ke Anggota DPRD Jabar
RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Masih Terima Keluhan Pasien BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya
Menkeu Purbaya Tegaskan Dana Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Bukan Tutup Tunggakan, Iuran Aman hingga 2026
Arip Rachman Serap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Bahas Penghapusan Denda BPJS dan Perbaikan Layanan Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan Jabar Hadirkan SOMEAH, Inovasi Layanan Humanis untuk Percepat Pelayanan Peserta
Dedi Mulyadi Turun Tangan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Iuran BPJS Kesehatan Warga Sakit Kronis