Kini, keluarga berharap proses hukum berjalan tuntas. Dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Sukabumi itu dinilai harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Harapan saya kalau memang ini terbukti, selesai dengan hukum. Biar jadi efek jera untuk seluruh umat karena kita harus ingat negara kita ini negara hukum,” kata Anwar.
“Apapun perlakuan di muka bumi ini tentu harus dipertanggungjawabkan secara hukum, jadi jangan semena-mena,” tegasnya.
Baca Juga: Menelusuri Kehidupan di Camp Pengungsian Desa Delung Sekinel, Aceh Tengah Pascabanjir dan Longsor
Sementara itu, autopsi NS telah dilaksanakan untuk mendalami penyebab kematian. Hasil sementara menunjukkan adanya luka bakar di sejumlah bagian tubuh serta pembengkakan pada jantung dan paru-paru.
Namun, penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik dari Jakarta guna melengkapi rangkaian autopsi NS dan memastikan apakah temuan tersebut berkaitan langsung dengan dugaan penganiayaan anak.***
Artikel Terkait
Tenang tapi Mematikan, Annie Michem Bawa Phonska Plus Tekuk Electric PLN dan Puncaki Klasemen Proliga 2026 Putri
Cordela Suites Tasikmalaya Hadirkan Dapur Ramadhan, All You Can Eat Nusantara dan Grand Prize Menarik
Waspada, Situs Disdukcapil Pangandaran Palsu, Hindari Memasukkan Data Pribadi
Mau Mudik Naik Bus Tapi Motor Tetap Sampai Kampung? Simak Program Honda 2026
Sifa Anak Sulung Korban Truk Kontainer Karawang Cari Cincin Berharga Peninggalan Mama
Korban Kecelakaan Jalan Jogja-Solo Kehilangan Motor Saat Dibawa ke RS, Warganet Kecewa