Di Balik Kasus Pembacokan UIN Suska Riau, Tersangka Mengaku Menyesal dan Ingin Salat Taubat

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 3 Maret 2026 | 20:20 WIB
Polisi lakukan pendampingan psikologi kepada tersangka pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau. (Instagram/psikologipoldariau)
Polisi lakukan pendampingan psikologi kepada tersangka pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau. (Instagram/psikologipoldariau)

Pendampingan psikologi dinilai penting untuk menggali motif sakit hati yang diduga menjadi latar belakang tersangka pembacokan. Polisi menegaskan penyidikan tidak hanya berfokus pada aspek pidana, tetapi juga kondisi mental pelaku.

Dalam perkembangan terbaru, tersangka pembacokan di UIN Suska Riau itu disebut menyampaikan penyesalan dan keinginan memperbaiki diri secara spiritual.

Baca Juga: Evan Haydar Cemas Perang Israel Iran Meluas, WNI di Jerman Serius Pertimbangkan Pulang ke Indonesia  

“Tadi dia cukup menyesal dan dia ingin sekali melaksanakan salat taubat. Ini yang dia sampaikan tadi dan tentunya perlu bacaan-bacaan meningkatkan spriritual kepada Tuhan,” sambungnya.

“Menghadapi pemeriksaan, menghadapi hukum itu dengan tenang dan bertanggung jawab. Intinya dia menyesal,” tegasnya.

Kasus pembacokan di UIN Suska Riau terjadi pada Kamis pagi, 26 Februari 2026. Korban berinisial F diserang saat menunggu giliran seminar proposal di lantai dua gedung Fakultas Hukum Syariah.

Baca Juga: Kemenhaj Kota Tasikmalaya Imbau Jamaah Umroh Tunda Keberangkatan ke Tanah Suci

Polisi menduga motif sakit hati terkait hubungan yang tidak berlanjut menjadi pemicu tindakan tersangka pembacokan tersebut.

“Motif masih dengan keterangan sakit hati atas hubungan yang disudahi oleh korban sementara pelaku sendiri tidak mau,” ungkap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah pada Jumat, 27 Februari 2026.

“Kami tanyakan hubungan ini sendiri apa kepada pelaku, dia merasa sudah lebih dari sekadar teman dengan korban. Namun, korban sendiri tidak merasakan hal yang sama,” tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X