Kompensasi Pengemudi Angkutan Tradisional Rp1,4 Juta Disalurkan di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Jelaskan Skemanya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:19 WIB
Kompensasi pengemudi angkutan tradisional di Jawa Barat Rp1,4 juta per orang disiapkan guna mendukung kelancaran arus mudik. (Dok. Humas Jabar)
Kompensasi pengemudi angkutan tradisional di Jawa Barat Rp1,4 juta per orang disiapkan guna mendukung kelancaran arus mudik. (Dok. Humas Jabar)

GARUT, Mediapriangan.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan kompensasi pengemudi angkutan tradisional sebagai bagian dari langkah menjaga kelancaran arus mudik Idulfitri. Program ini ditujukan bagi kusir delman, pengemudi becak, serta sopir angkot yang terdampak pembatasan operasional di sejumlah jalur utama.

Kebijakan kompensasi pengemudi angkutan tradisional tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menjelaskan bahwa program ini menyasar ribuan pengemudi yang biasanya beroperasi di jalur-jalur arteri yang padat saat arus mudik.

Menurut Dedi Mulyadi, kebijakan ini diambil agar pergerakan kendaraan pemudik di Jawa Barat dapat berlangsung lebih lancar tanpa hambatan dari kendaraan yang berjalan lebih lambat di jalur utama.

Baca Juga: Posko Mudik Idulfitri Disiapkan di 82 Titik Jawa Barat, BPBD Jabar Antisipasi Bencana Saat Arus Mudik 2026

"Kawasan seperti Padalarang (Bandung Barat) yang sebelumnya tidak masuk, sekarang kita tambah. Termasuk juga di titik-titik kepadatan seperti Garut. Total se-Jawa Barat ada sekitar 5.000 penerima yang mendapat kompensasi ini," ujar KDM, sapaan akrab gubernur, di Polres Garut, Sabtu (14/3/2026).

Setiap penerima dalam program kompensasi pengemudi angkutan tradisional di Jawa Barat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.400.000. Nilai tersebut berasal dari akumulasi kompensasi harian sebesar Rp200.000 selama masa pembatasan operasional berlangsung.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa skema kompensasi pengemudi angkutan tradisional tahun ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Jika sebelumnya bantuan diberikan pada periode tertentu di sekitar Idulfitri, kini penyaluran disesuaikan dengan pola mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Dubes Kanada Temui Wakil Gubernur Jawa Barat, Bahas Peluang investasi di Jawa Barat

"Uangnya sudah masuk semua. Nanti ada pembagiannya, sebagian cair sebelum Idulfitri, dan sebagian lagi disalurkan setelah Idulfitri saat sektor pariwisata sedang ramai-ramainya," jelas KDM.

Selain menyalurkan kompensasi pengemudi angkutan tradisional, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menetapkan aturan tegas bagi penerima bantuan. Para pengemudi diminta mematuhi ketentuan untuk tidak beroperasi di jalur-jalur utama mudik yang telah ditetapkan.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan jika ada pengemudi yang tetap beroperasi di jalur yang dilarang selama masa pembatasan.

Baca Juga: Operasi Ketupat Lodaya 2026 Siaga, 26.692 Personel Gabungan Amankan Arus Mudik Lebaran di Jawa Barat

"Kalau masih ada yang 'nakal' dan beroperasi di jalur larangan, tahun depan akan kita panggil dan evaluasi," tegasnya.

Selain fokus pada penertiban transportasi, Dedi Mulyadi juga memastikan kesiapan infrastruktur jalan di Jawa Barat menjelang arus mudik. Menurutnya, kondisi jalan provinsi saat ini berada dalam kondisi baik sehingga diharapkan mampu menunjang kelancaran perjalanan pemudik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X