Kompensasi Pengemudi Angkutan Tradisional Rp1,4 Juta Disalurkan di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Jelaskan Skemanya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:19 WIB
Kompensasi pengemudi angkutan tradisional di Jawa Barat Rp1,4 juta per orang disiapkan guna mendukung kelancaran arus mudik. (Dok. Humas Jabar)
Kompensasi pengemudi angkutan tradisional di Jawa Barat Rp1,4 juta per orang disiapkan guna mendukung kelancaran arus mudik. (Dok. Humas Jabar)

"Jalan-jalan provinsi sudah bagus dan penerangan jalan juga aman," pungkasnya.

Baca Juga: Jelang Puncak Arus Mudik Idulfitri 2026, Sejumlah Jalur Mudik Jawa Barat Berpotensi Macet, Catat Titiknya

Kebijakan kompensasi pengemudi angkutan tradisional di Jawa Barat ini mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menilai langkah tersebut memberikan dampak positif bagi pengaturan lalu lintas sekaligus membantu para pengemudi.

"Program ini sangat baik karena membantu petugas di lapangan melancarkan arus lalu lintas, membuat pemudik nyaman, sekaligus memastikan para pengemudi angkutan tradisional bisa beristirahat namun tetap mendapat bantuan. Kami sangat mengapresiasi Pak Gubernur," puji Menhub Dudy.

Ia berharap program kompensasi pengemudi angkutan tradisional yang diterapkan di Jawa Barat dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam mengelola arus mudik sekaligus menjaga kesejahteraan para pelaku transportasi tradisional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X