Guru di Semarang Curhat Soal MBG Terlambat Datang dari SPPG, Sebut Guru Jadi Relawan Tak Dibayar

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 16 Maret 2026 | 15:50 WIB
Guru di Semarang mengeluhkan MBG terlambat dari SPPG. Guru ikut membagikan MBG tanpa bayaran meski BGN telah mengatur insentif PIC sekolah. (Instagram/stevano.96)
Guru di Semarang mengeluhkan MBG terlambat dari SPPG. Guru ikut membagikan MBG tanpa bayaran meski BGN telah mengatur insentif PIC sekolah. (Instagram/stevano.96)

Menurutnya, ketika distribusi MBG belum selesai, guru terpaksa menahan siswa agar tetap berada di sekolah sampai seluruh makanan dibagikan.

“Belum lagi kalau telat, anak-anak udah mau keluar dari gerbang, kita hold dulu untuk nunggu pembagian lengkap dari SPPG. Dulu pernah kayak gitu,” terangnya.

Kondisi tersebut membuat guru tidak bisa langsung pulang setelah kegiatan belajar mengajar selesai.

“Siswa pulang yang harusnya guru juga pulang, enggak bisa. Kita ngitung ompreng, ngumpulin kantong, bersih-bersih,” imbuhnya.

Baca Juga: IHSG Ambruk 5,91 Persen dan Rupiah Tertekan, Pasar Indonesia Dihantam Perfect Storm dari Selat Hormuz

Sampah MBG Jadi Tanggung Jawab Guru

Persoalan lain yang dihadapi guru di Semarang saat pelaksanaan MBG adalah pengelolaan sisa makanan dan sampah setelah program makan selesai.

Ia menyebut bahwa guru harus memastikan sisa makanan MBG tidak menumpuk dan menimbulkan bau di lingkungan sekolah.

“Belum lagi sisa MBG mau dikemanakan? Kalau nggak dikemanain nanti busuk, mikir lagi, PR lagi,” lanjutnya.

Baca Juga: Danur: The Last Chapter Tayang Lebaran 2026, Ini Sinopsis dan Daftar Pemeran Film Horor Terbaru Prilly Latuconsina

Ia juga menyarankan agar SPPG menambah jumlah tenaga kerja jika memang kekurangan sumber daya manusia sehingga distribusi MBG bisa berjalan lebih cepat.

“Ayolah, tanggung jawab. Kalau memang kurang SDM-nya, tambahin. Jadi, biar gercep karena kita juga merasa punya beban tambahan yang nggak dibayar,” tegasnya.

BGN Atur Insentif Guru PIC MBG

Sementara itu, Badan Gizi Nasional telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 mengenai pemberian insentif guru PIC MBG di sekolah penerima manfaat program MBG.

Melalui aturan tersebut, setiap sekolah penerima program MBG diwajibkan menunjuk satu hingga tiga orang guru sebagai penanggung jawab distribusi makanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X