Penunjukan guru PIC dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu atau guru honorer. Sistem penugasan juga dapat dilakukan secara bergiliran agar pelaksanaannya lebih merata.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program MBG, setiap guru yang bertugas sebagai PIC akan memperoleh insentif sebesar Rp100.000 per hari penugasan.
Dana insentif tersebut bersumber dari biaya operasional SPPG di sekolah terkait dan dijadwalkan cair setiap sepuluh hari sekali.***
Artikel Terkait
Kapolda Jabar Tegaskan Penindakan 1.700 Truk Sumbu Tiga yang Nekat Beroperasi saat Pengawasan Mudik
Harga roti MBG Cianjur Dipertanyakan, Roti SPPG Mekargalih 3 Disebut Jauh di Atas Harga Pasar
Menu Donat MBG Viral, SPPG Duta Lere Palu Jadi Perdebatan Warganet soal Gizi dan Pengalaman Anak
MBG TK Rawajitu Timur Lampung Disorot, Keterlambatan Pengantaran Picu Keluhan Wali Murid
Viral Menu Fish and Chips MBG Ramadan Disentil Pandji Pragiwaksono, SPPG Mojosongo Solo Akhirnya Buka Suara
Perputaran Uang Mudik Lebaran Diprediksi Tembus Rp190 Triliun, Ekonomi Daerah Dipacu Belanja Pemudik