GARUT, Mediapriangan.com - Pemerintah berupaya menjaga kelancaran arus pemudik yang melintas di wilayah Jawa Barat dengan menata operasional kendaraan tradisional di jalur mudik Garut selama puncak Lebaran tahun ini.
Langkah tersebut ditempuh melalui pemberian kompensasi pengemudi kepada pengendara delman dan becak yang biasanya beroperasi di jalur nasional maupun provinsi di Kabupaten Garut. Kebijakan ini bertujuan mengurangi potensi kemacetan di jalur utama yang dilalui arus pemudik.
Program tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Mapolres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Sabtu 14 Maret 2026.
Baca Juga: Perputaran Uang Mudik Lebaran Diprediksi Tembus Rp190 Triliun, Ekonomi Daerah Dipacu Belanja Pemudik
Dalam kebijakan tersebut, operasional delman dan becak yang biasa melintas di jalur mudik Garut akan dihentikan sementara selama masa puncak perjalanan Lebaran. Sebagai gantinya, pemerintah menyalurkan kompensasi pengemudi sebesar Rp200.000 per hari kepada para pengemudi kendaraan tradisional tersebut.
Data pemerintah daerah mencatat terdapat 483 kendaraan tradisional yang biasa beroperasi di jalur mudik Garut, terdiri dari 477 delman dan 6 becak. Seluruhnya masuk dalam skema penerima kompensasi pengemudi selama kebijakan pembatasan operasional diterapkan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kelancaran arus pemudik tanpa mengabaikan kesejahteraan para pengemudi transportasi tradisional.
Baca Juga: Kapolda Jabar Tegaskan Penindakan 1.700 Truk Sumbu Tiga yang Nekat Beroperasi saat Pengawasan Mudik
"Kegiatan ini bertujuan mempermudah dan memperlancar tugas dari kementerian Perhubungan dan Mabes Polri, sehingga jalur yang berpotensi menimbulan kamacetan bisa melintas dengan lancar. Kami berharap kegiatan ini memberikan dampak ekonomi karena ada uang yang berputar di masyarakat sekaligus memberikan dampak kebagiaan bagi mereka," tutur Dedy Mulyadi.
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya berfokus pada pengaturan lalu lintas di jalur mudik Garut, tetapi juga memastikan para pengemudi delman dan becak tetap memperoleh penghasilan melalui kompensasi pengemudi yang diberikan pemerintah daerah.
Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.
Dudy Purwagandhi menilai langkah tersebut dapat membantu menjaga kelancaran arus pemudik sekaligus memberikan perhatian kepada para pelaku transportasi tradisional.
Artikel Terkait
Jelang Arus Mudik, Kapolres Tasikmalaya Kota Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026
Lonjakan Mudik Lebaran 2026 di Jawa Barat, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Idulfitri
Jelang Puncak Arus Mudik Idulfitri 2026, Sejumlah Jalur Mudik Jawa Barat Berpotensi Macet, Catat Titiknya
Operasi Ketupat Lodaya 2026 Siaga, 26.692 Personel Gabungan Amankan Arus Mudik Lebaran di Jawa Barat
Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman di Priangan Timur Saat Mudik, Satgas RAFI 2026 Siaga 24 Jam
Mudik gratis Jabar 2026 Masih Tersedia, 1.012 Kursi Belum Terisi di Sapawarga untuk Berbagai Rute