Divonis Bebas di PN Medan, Amsal Sitepu Sebut Kasus Mark Up Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi Kreatif

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 1 April 2026 | 22:06 WIB
Vonis bebas Amsal Sitepu di PN Medan disebut jadi titik balik ekonomi kreatif usai kasus mark up proyek video desa. (Instagram/amalsitepu)
Vonis bebas Amsal Sitepu di PN Medan disebut jadi titik balik ekonomi kreatif usai kasus mark up proyek video desa. (Instagram/amalsitepu)

 

MEDAN, Mediapriangan.com - Putusan bebas terhadap Amsal Sitepu dalam kasus mark up menjadi sorotan publik, bukan hanya karena aspek hukumnya, tetapi juga dampaknya terhadap ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.

Di tengah perdebatan panjang soal standar biaya produksi karya kreatif, vonis ini dianggap membuka ruang baru bagi para pelaku industri.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu, 1 April 2026, berujung pada keputusan tegas majelis hakim.

Amsal Sitepu dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana, baik dalam dakwaan utama maupun alternatif. Dengan demikian, seluruh tuduhan dalam kasus mark up yang sempat menjeratnya dinyatakan gugur.

Baca Juga: Transformasi IFG di Tengah Tekanan Global, Strategi Konsolidasi Asuransi Nasional Mulai Dipercepat

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum,” ucap hakim saat membacakan amar putusan.

Sesaat setelah putusan dibacakan, suasana ruang sidang berubah haru. Amsal tak mampu menyembunyikan emosinya. Air mata yang jatuh bukan sekadar ekspresi lega, melainkan simbol dari perjalanan panjang yang akhirnya menemukan titik terang dalam pusaran kasus mark up tersebut.

"Air mata ini adalah air mata kemenangan, tapi bukan kemenangan untuk Amsal Christy Sitepu saja," kata Amsal sebagaimana dikutip dari unggahan Instagram pribadinya @amsalsitepu.

Baca Juga: Viral Dugaan Klinik Abaikan Pasien Lansia Sesak Napas, Keluarga Soroti Petugas Diduga Main Game

"Tapi, ini kemenangan untuk semua pejuang ekonomi kreatif yang ada di Indonesia," tambahnya.

Bagi Amsal Sitepu, putusan ini bukan hanya tentang pembebasan diri. Ia melihatnya sebagai momentum yang lebih besar—sebuah sinyal bahwa ekonomi kreatif memiliki ruang untuk tumbuh tanpa dibayangi ketakutan kriminalisasi akibat perbedaan persepsi harga.

"Saya percaya momentum ini adalah untuk kebangkitan ekonomi kreatif yang ada di Indonesia," tuturnya.

Kasus mark up yang menyeret Amsal bermula dari pekerjaannya sebagai videografer melalui CV Promiseland.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X