MEDAN, Mediapriangan.com - Putusan bebas terhadap Amsal Sitepu dalam kasus mark up menjadi sorotan publik, bukan hanya karena aspek hukumnya, tetapi juga dampaknya terhadap ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.
Di tengah perdebatan panjang soal standar biaya produksi karya kreatif, vonis ini dianggap membuka ruang baru bagi para pelaku industri.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu, 1 April 2026, berujung pada keputusan tegas majelis hakim.
Amsal Sitepu dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana, baik dalam dakwaan utama maupun alternatif. Dengan demikian, seluruh tuduhan dalam kasus mark up yang sempat menjeratnya dinyatakan gugur.
Baca Juga: Transformasi IFG di Tengah Tekanan Global, Strategi Konsolidasi Asuransi Nasional Mulai Dipercepat
“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum,” ucap hakim saat membacakan amar putusan.
Sesaat setelah putusan dibacakan, suasana ruang sidang berubah haru. Amsal tak mampu menyembunyikan emosinya. Air mata yang jatuh bukan sekadar ekspresi lega, melainkan simbol dari perjalanan panjang yang akhirnya menemukan titik terang dalam pusaran kasus mark up tersebut.
"Air mata ini adalah air mata kemenangan, tapi bukan kemenangan untuk Amsal Christy Sitepu saja," kata Amsal sebagaimana dikutip dari unggahan Instagram pribadinya @amsalsitepu.
Baca Juga: Viral Dugaan Klinik Abaikan Pasien Lansia Sesak Napas, Keluarga Soroti Petugas Diduga Main Game
"Tapi, ini kemenangan untuk semua pejuang ekonomi kreatif yang ada di Indonesia," tambahnya.
Bagi Amsal Sitepu, putusan ini bukan hanya tentang pembebasan diri. Ia melihatnya sebagai momentum yang lebih besar—sebuah sinyal bahwa ekonomi kreatif memiliki ruang untuk tumbuh tanpa dibayangi ketakutan kriminalisasi akibat perbedaan persepsi harga.
"Saya percaya momentum ini adalah untuk kebangkitan ekonomi kreatif yang ada di Indonesia," tuturnya.
Kasus mark up yang menyeret Amsal bermula dari pekerjaannya sebagai videografer melalui CV Promiseland.
Artikel Terkait
Pertamina Enduro Lepas Yana Shcherban Jelang Final Four Proliga 2026, Blunder atau Strategi di Momen Krusial
PP TUNAS Ditegakkan, Menkomdigi Meutya Hafid Panggil Google dan Meta demi Lindungi 70 Juta Anak
Jadwal Film Bioskop Tasik XXI Asia Plaza dan Transmart Hari Ini, The Super Mario Galaxy Movie Tayang Perdana
Viral Petinju Bali Cekik Turis Rusia, Aksi Belda Brig Sando Tuai Sorotan, Teguran atau Emosi Tak Terkendali?
Tegur Lawan Arah Berujung Ancaman, Pengendara Motor di Umbulharjo Yogyakarta Jadi Korban Intimidasi
Dramatis, Pertamina Enduro Lepas Yana Shcherban Jelang Final Four Proliga 2026, Megawati Hangestri Bereaksi