Di sisi lain, kuasa hukum korban, Ali Yusron, memaparkan fakta yang jauh lebih mengerikan mengenai kasus di Ponpes Ndholo Kusumo.
Meski laporan resmi menyebutkan delapan orang, estimasi jumlah korban pencabulan santri diperkirakan menyentuh angka 50 orang, sebagian besar masih di bawah umur.
Modus operandinya tergolong sistematis, di mana pelaku memanggil korban pada tengah malam dengan ancaman dikeluarkan dari pondok jika menolak melayani hasratnya.
Kasus yang diduga berlangsung sepanjang 2024 hingga 2026 ini kini menjadi atensi penuh Polresta Pati.
Warga yang masih memendam amarah menuntut agar eksploitasi santri dan tindak asusila yang dilakukan oleh sang kiai Pati tersebut mendapatkan ganjaran hukum setimpal.
Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami keterangan saksi untuk mengungkap apakah masih ada korban lain yang belum berani bersuara atas kejahatan di balik dinding Ponpes Ndholo Kusumo tersebut.***
Artikel Terkait
Bos BGN Bongkar Fakta Pengadaan Motor Operasional MBG yang Viral di Media Sosial, Bukan 70 ribu unit! Tapi...
Viral WNA Italia Tampar Warga Denpasar, Konflik Suara Dapur Berujung Kekerasan dan Trauma
Aksi Viral Pria di Pati Robohkan Rumah dengan Alat Berat Akibat Kecewa Mantan Istri Terima Lamaran
Plesetan Kreatif Berujung Viral, Cerita di Balik Lapak Makan Murah Pakai Nama MBG dan Logo BGN di Jakarta Selatan
Teror Pemalakan di Warung Makan Bekasi Viral, Pelaku Lempar Ancaman Perusakan saat Permintaannya Ditolak
Update Jadwal Film Bioskop Tasik XXI Plaza Asia dan Transmart Hari Ini, Cek Jam Tayang Ghost In The Cell yang Viral!
Insiden Viral di Mojokerto, Anak Kecil Jadi Korban Pemukulan Pengendara Mobil Akibat Cekcok di Jalan Empunala
Viral WNA Timor Leste Sobek Uang Rp100 Ribu, Netizen Desak Sanksi Hukum Meski Amuku Sudah Minta Maaf
Suara Anak Polisi di Tengah Demo Kaltim, Orator Viral Redam Kericuhan Saat Protes Anggaran Mobil Dinas
Usai Viral Pamit ke Teman Sekelas, Muncul Jaminan Erwan Setiawan bagi Ihsan Siswa Putus Sekolah di Sumedang