TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Aktivitas pesta minuman keras (miras) yang berlangsung di sebuah kafe di kawasan Jalan Dewi Sartika No. 12, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, dibubarkan aparat kepolisian setelah memicu keresahan warga, Jumat malam (15/5/2026).
Laporan masyarakat terkait dugaan pesta miras tersebut diterima polisi sekitar pukul 21.40 WIB. Menindaklanjuti aduan itu, personel Pamapta II bersama piket Pawas, Unit Patroli Sabhara (UPS) Polres Tasikmalaya Kota, serta Tim Patroli Maung Galunggung langsung bergerak menuju lokasi.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati kegiatan tersebut merupakan acara ulang tahun yang diikuti sekitar 45 orang dan telah berlangsung sejak pukul 20.00 WIB.
Polisi kemudian melakukan pendataan terhadap para peserta sekaligus memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari lokasi kejadian, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima botol minuman keras jenis Intisari Black Current serta satu termos berisi miras. Seluruh barang bukti langsung dibawa petugas guna penanganan lebih lanjut.
Respons cepat aparat kepolisian mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terbantu dengan tindakan tegas dalam menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Baca Juga: Puluhan Kendaraan Mogok, Tim Ganjal Polres Tasikmalaya Kota Sigap Bantu Pemudik
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto melalui Pamapta II Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Rifanto, membenarkan adanya pembubaran pesta miras tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pesta miras di salah satu kafe di wilayah Cipedes. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya aktivitas pesta miras beserta sejumlah barang bukti berupa botol miras dan termos berisi minuman keras,” ujar Rifanto.***
Artikel Terkait
Polres Tasikmalaya Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat Lodaya 2024
Razia Malam di Cirebon, 1.300 Botol Miras Ilegal dan Puluhan Knalpot Bising Disita, Polisi Libatkan Warga
Viral Promosi Toko Miras di Malang, Influencer King Abdi Diperiksa Polisi dan Minta Maaf di Hadapan Publik
Nekat di Bawah Pengaruh Miras, Pemuda di Kabupaten Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun Tetangganya Sendiri
Satu Malam Dua Nyawa Melayang, Fakta Mengejutkan di Balik Miras Oplosan
Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan di Kota Tasikmalaya Jelang Tahun Baru 2026