Selain itu, kata Nofa, adanya penyaluran kredit yang terlalu agresif atau ‘jor-joran’ oleh pihak perbankan demi mengejar ekspansi, perlu untuk diantisipasi. Untuk itu, ujar Nofa, fungsi pengawasan OJK berjalan ketat untuk mengantisipasi risiko tersebut.
Penyaluran kredit dengan prinsip kehati-hatian itu selalu menjadi tekanan dari OJK. "Kita setiap tahun selalu melakukan pemeriksaan kepada bank, salah satunya adalah untuk memastikan bahwa penyaluran kreditnya harus sesuai dengan prinsip kehati-hatian," jelas Nofa.***
Artikel Terkait
OJK Setujui Merger Empat BPR di Priangan Timur, Perkuat Permodalan dan Layanan untuk UMKM
Kepala OJK Tasikmalaya Soroti Peran TPAKD Garut dalam Memperluas Akses Keuangan Masyarakat
OJK Libatkan Penyuluh Agama Kota Tasikmalaya untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi Keuangan
OJK Tasikmalaya Gelar Buka Bersama Media, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Priangan Timur
OJK Tasikmalaya Gandeng Penyuluh Agama Ciamis Jadi Garda Terdepan Literasi Keuangan dan Lawan Aktivitas Ilegal
Dorong Literasi Pasar Modal Syariah, OJK Resmikan Galeri Investasi di LP3I Tasikmalaya