Tuna Netra Kota Tasikmalaya Tuntut Pemilu yang Lebih Inklusif dan Mandiri

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Selasa, 2 Juni 2026 | 16:49 WIB
Pembina Majelis Taklim Tunanetra Al Hikmah Kota Tasikmalaya, Mamat Rahmat meminta KPU menghadirkan pemilu inklusif agar pemilih disabilitas dapat mencoblos secara mandiri. (Dok. AMS)
Pembina Majelis Taklim Tunanetra Al Hikmah Kota Tasikmalaya, Mamat Rahmat meminta KPU menghadirkan pemilu inklusif agar pemilih disabilitas dapat mencoblos secara mandiri. (Dok. AMS)

Menurut dia, pemilih disabilitas seharusnya memperoleh kesempatan yang sama untuk menentukan pilihan tanpa campur tangan pihak lain, sebagaimana pemilih pada umumnya.

Pria yang kehilangan penglihatan sejak usia enam bulan itu mengaku masih merasakan adanya kesenjangan dalam pelaksanaan pemilu inklusif di Indonesia. Ia menilai sistem yang ada saat ini belum sepenuhnya dibangun dari perspektif kebutuhan penyandang disabilitas.

"Kami ini dianggap ada saat penghitungan suara untuk mendongkrak angka partisipasi, tapi dianggap tiada saat fasilitas bilik suara dipersiapkan. Kami ingin mandiri, tapi sistem memaksa kami untuk terus bergantung pada belas kasihan orang lain," kata Mamat.

Baca Juga: Geger Rekening BCA Amblas Rp160 Juta di Kota Tasikmalaya, Audiensi DPRD Soroti Celah Keamanan Mobile Banking

Menurutnya, tuntutan terhadap pemilu inklusif bukan sekadar soal penyediaan alat bantu, melainkan upaya memastikan seluruh warga negara dapat menggunakan hak pilih secara setara. Hal itu menjadi penting karena pemilih disabilitas merupakan bagian dari kelompok pemilih yang memiliki hak politik yang sama dengan warga lainnya.

Mamat mengingatkan bahwa perlindungan terhadap hak pilih penyandang disabilitas sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, berhak memperoleh aksesibilitas yang memadai dalam proses pemilu.

Karena itu, ia berharap KPU, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mulai menyiapkan langkah konkret menjelang Pemilu 2029 agar pemilih disabilitas tidak lagi menghadapi hambatan yang sama.

"Kini, bolanya berada di tangan KPU RI, pemerintah daerah, dan seluruh jajaran penyelenggara pemilu. Apakah mereka mau terus membiarkan jutaan pemilih tunanetra mencoblos dalam bayang-bayang intervensi orang lain akibat ketiadaan data dan fasilitas, atau mulai membuka mata dan hati demi melahirkan political will yang nyata untuk mewujudkan pemilu yang benar-benar inklusif, mandiri, dan setara bagi seluruh anak bangsa tanpa terkecuali," ujar Mamat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X