WTP ke-15 Beruntun untuk Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Soroti Dana Transfer dan DBH

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 4 Juni 2026 | 19:34 WIB
WTP ke-15 diraih Pemprov Jabar. Dedi Mulyadi menegaskan kualitas pembangunan dan Dana Bagi Hasil harus menjadi perhatian. (Dok. Humas Jabar)
WTP ke-15 diraih Pemprov Jabar. Dedi Mulyadi menegaskan kualitas pembangunan dan Dana Bagi Hasil harus menjadi perhatian. (Dok. Humas Jabar)

BANDUNG, Mediapriangan.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatatkan capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk tahun anggaran 2025, Pemprov Jabar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP ke-15 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah yang disusun pemerintah provinsi.

Pencapaian WTP ke-15 tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-15 merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pengelolaan keuangan.

Baca Juga: Suntikan Rp1 Miliar dari Kantong Pribadi KDM untuk Sejarah Baru Persib Bandung

Meski demikian, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa capaian administrasi tersebut tidak boleh menjadi tujuan akhir. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan keuangan harus sejalan dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga WTP yang diberikan ini merupakan cerminan kinerja efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Dan semoga kita tidak hanya puas pada WTP, tetapi juga pada kepuasan publik serta kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat,” kata KDM, sapaan akrab gubernur.

Pada kesempatan itu, Dedi Mulyadi juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Barat, BPK RI, BPK Perwakilan Jawa Barat, serta seluruh aparatur Pemprov Jabar yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan daerah dan pelaksanaan program pemerintahan.

Baca Juga: KDM Jadi Saksi Nikah Massal di KUA Bojongsari, Pasangan Pengantin Dapat Hadiah Menginap di Hotel dan Tabungan DP Rumah

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Jabar, BPK RI dan BPK Jabar yang konsisten melakukan evaluasi, kritik, dan saran bagi perbaikan pelayanan di Provinsi Jabar. Juga kepada seluruh pegawai Provinsi Jawa Barat, mulai dari kepala OPD sampai yang menyusun SPJ,” tuturnya.

Di balik keberhasilan meraih WTP ke-15, Dedi Mulyadi turut menyoroti sejumlah persoalan yang masih memerlukan perhatian. Salah satunya terkait Dana Bagi Hasil yang belum sepenuhnya diterima daerah dari pemerintah pusat.

Menurutnya, kemampuan fiskal Pemprov Jabar sejatinya masih cukup baik apabila dihitung berdasarkan pendapatan daerah. Namun, realisasi dana transfer pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil, belum sepenuhnya sesuai harapan.

Baca Juga: Solusi Darurat Sampah Jabar, KDM Pastikan Pembangunan PSEL Bogor dan Bekasi Hasilkan Energi Listrik Mulai Juni 2026

“Kalau kemampuan berdasarkan pendapatan daerah, sebenarnya relatif tercapai. Yang tidak tercapai adalah dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil,” katanya.

Karena itu, Dedi Mulyadi berharap BPK dapat membantu memfasilitasi rekonsiliasi antara Pemprov Jabar dan Kementerian Keuangan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat adanya kewajiban pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus diselesaikan pemerintah daerah, sementara Dana Bagi Hasil yang menjadi hak daerah masih belum seluruhnya diterima.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X