Sebelumnya, Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah mantan suaminya di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kota Medan, Senin, 3 Agustus 2026.
Berdasarkan keterangan kepolisian dalam bahan perkara tersebut, Winda disebut mengambil senjata api milik Bripka IH yang berada di dalam tas ketika mantan suaminya sedang beristirahat.
Polisi menyatakan senjata tersebut kemudian digunakan untuk menembak bagian kepala Winda.
Hasil autopsi yang disampaikan kepolisian menyebut penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa adalah luka tembak pada kepala. Kepolisian juga menyatakan tidak menemukan unsur kekerasan atau luka akibat benda tajam pada tubuh korban.
Namun, pihak keluarga menyampaikan keterangan berbeda. Mereka mempertanyakan sejumlah kondisi pada tubuh Winda yang disebut memiliki luka lebam, memar, hingga sayatan.
Perbedaan keterangan tersebut kemudian mendorong keluarga membuat laporan ke Polda Sumut pada Kamis, 6 Agustus 2026 malam.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT.
Kuasa hukum keluarga juga menyampaikan adanya sejumlah temuan yang dianggap janggal ketika jenazah Winda tiba di rumah duka. Temuan itu antara lain berkaitan dengan luka pada tubuh korban.
Keluarga kemudian melaporkan perkara tersebut dengan dugaan pembunuhan sebagai penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa.***
Artikel Terkait
Iming-iming Untung dari Titip Limit Paylater Berujung Petaka, Kerugian Korban Tembus Rp500 Juta
Viral Video Bullying Remaja Putri di Cilacap, Polisi Ungkap Dua Aksi Libatkan Pelaku dan Korban yang Sama
Pegawai RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya Dijatuhi Sanksi Administrasi, Wali Kota Viman Minta Bijak Bermedia Sosial
Unggahannya Dirujak Warganet, Pegawai RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya Mengundurkan Diri
Mengejutkan, Kim Hee Jin Buka Suara soal Megawati Hangestri, Singgung Kekuatan Baru Hyundai Hillstate
Pemkab Garut Matangkan GEMAR di Car Free Day, Libatkan Lintas Sektor demi Senam Massal yang Aman dan Meriah