Viral Warga Diminta Rp1 Juta saat Ambil Motor Barang Bukti di Surabaya, Polisi Tegaskan Gratis

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:53 WIB
Viral dugaan pungli di Polrestabes Surabaya. Warga mengaku diminta Rp1 juta untuk surat pengeluaran motor barang bukti kecelakaan. (Threads/tasyamarella96 - Dok. Polrestabes Surabaya)
Viral dugaan pungli di Polrestabes Surabaya. Warga mengaku diminta Rp1 juta untuk surat pengeluaran motor barang bukti kecelakaan. (Threads/tasyamarella96 - Dok. Polrestabes Surabaya)

Baca Juga: Benda Diduga Peluru Senapan Angin Ditemukan di Menu Ayam MBG Lampung Utara, SPPG Sindangsari Disuspend

Utas yang membahas dugaan pungli Polrestabes Surabaya itu disebut telah memperoleh lebih dari 5 ribu likes. Dalam perkembangan berikutnya, pemilik akun menyampaikan bahwa pihak yang bersangkutan menelepon dan menyatakan motor serta uang yang telah ditransfer akan dikembalikan.

“Barusan orangnya telepon. Motornya mau diantarkan ke rumah dan uangnya dikembalikan, sama minta postingannya dihapus,” ungkapnya.

Divisi Humas Polri Minta Bukti

Perkembangan kasus tersebut turut mendapat perhatian Divisi Humas Polri. Akun resmi Divisi Humas Polri memberikan respons langsung pada unggahan yang viral tersebut.

Pihak kepolisian meminta pemilik akun menyerahkan bukti dan kronologi secara lengkap agar dugaan pungli Polrestabes Surabaya dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga: Nasaruddin Umar Diisukan Mundur dari Menag, Namanya Masuk Bursa Ketum PBNU

“Mohon jika berkenan kirimkan bukti detail kronologi, bukti transfer yang tidak terpotong beserta nama penerima, serta bukti dukung lainnya jika memang Oknum Polisi di Polrestabes Surabaya meminta sejumlah uang,” ujar keterangan pada unggahan tersebut, Kamis, 27 Agustus 2026.

Polri juga menyatakan tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.

“Kami tidak akan mentolerir jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum Polisi, kami akan tindak lanjuti dengan Satker terkait,” tegasnya.

Baca Juga: Demo 27 Agustus, Polisi Amankan Sejumlah Orang yang Diduga Hendak Bikin Rusuh

Pengembalian Barang Bukti Dinyatakan Gratis

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Lutfhie Sulistiawan sebelumnya juga telah menegaskan bahwa proses pengembalian barang bukti tidak dikenakan biaya.

Pernyataan tersebut disampaikan Luthfie ketika menghadiri Program Bazar Pengembalian Barang Bukti (BB) Kecelakaan Lalu Lintas yang digelar Satlantas Polrestabes Surabaya pada 13 Juli 2026.

“Kami pastikan gratis. Kalau ada yang meminta pembayaran, silakan laporkan melalui akun media sosial saya,” ucap Luthfie saat hadir di Program Bazar Pengembalian Barang Bukti (BB) Kecelakaan Lalu Lintas yang diselenggarakan Satlantas Polrestabes Surabaya pada 13 Juli 2026 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X