Baca Juga: Ratusan Obat Keras, Sabu dan Tembakau Sintetis Dimusnahkan Kejari Tasikmalaya
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika masih menjadi persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian seluruh pihak.
Menurut Erny, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas jaksa sebagai eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang ditangani dalam rentang waktu tertentu, mulai April hingga pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menambahkan, data perkara dan kegiatan penanganan barang bukti akan terus dilaporkan secara berkala. Kejari juga berharap peran media semakin kuat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Kami berharap media juga ikut mengedukasi masyarakat tentang betapa berbahayanya penyalahgunaan narkotika. Jangan sampai generasi muda di Kota Tasikmalaya tergiur untuk melakukan penyalahgunaan narkotika," tuturnya.
Erny menegaskan pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.
Baca Juga: Tasik Pelak Dorong KPM PKH Mandiri, Dinsos Kota Tasikmalaya Bidik Penurunan Angka Kemiskinan
"Ini bukan hanya pekerjaan aparat penegak hukum, tetapi seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama memberantas narkotika," pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H. Asep Gofaruloh mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya pihaknya mengapresiasi kegiatan penegakan hukum yang dilakukan Kejari Kota Tasikmalaya.
"Kegiatan ini menunjukan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan benar-benar diselesaikan," ujar Asep.***
Artikel Terkait
Nicolas Maduro Ditangkap Amerika Serikat, Tuduhan Narkotika Internasional Picu Polemik Global
Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Lima Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Lima Tersangka Diamankan
Modus Makin Beragam, Tiga WN Malaysia Gagal Selundupkan Narkotika Lewat Bandara Soekarno-Hatta
Raih Penghargaan IRH 2026 dengan Predikat Istimewa, Kota Tasikmalaya Perkuat Reformasi Hukum dan Tata Kelola
Selama 2026, 103 Kasus HIV/AIDS Kota Tasikmalaya Didominasi LSL, Usia Produktif Paling Rentan
Pengayuh Becak Lansia Kota Tasikmalaya Dapat Becak Listrik, 200 Unit Siap Disalurkan