Kejari Kota Tasikmalaya Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, 38 Kasus di Antaranya Kasus Narkotika

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Kamis, 3 September 2026 | 21:18 WIB
Proses pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan pelanggaran hukum di wilayah hukum Kejari Kota Tasikmalaya periode April hingga Agustus 2026 bertempat di halaman Kejari Kota Tasikmalaya, Kamis (03/9/2026). (Dok. AMS)
Proses pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan pelanggaran hukum di wilayah hukum Kejari Kota Tasikmalaya periode April hingga Agustus 2026 bertempat di halaman Kejari Kota Tasikmalaya, Kamis (03/9/2026). (Dok. AMS)

Baca Juga: Ratusan Obat Keras, Sabu dan Tembakau Sintetis Dimusnahkan Kejari Tasikmalaya

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika masih menjadi persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian seluruh pihak.

Menurut Erny, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas jaksa sebagai eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang ditangani dalam rentang waktu tertentu, mulai April hingga pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca Juga: Cegah Anak Tidak Sekolah, Wali Kota Tasikmalaya Dorong Penguatan Tasik Pintar hingga Tingkat Kelurahan

Ia menambahkan, data perkara dan kegiatan penanganan barang bukti akan terus dilaporkan secara berkala. Kejari juga berharap peran media semakin kuat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Kami berharap media juga ikut mengedukasi masyarakat tentang betapa berbahayanya penyalahgunaan narkotika. Jangan sampai generasi muda di Kota Tasikmalaya tergiur untuk melakukan penyalahgunaan narkotika," tuturnya.

Erny menegaskan pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

Baca Juga: Tasik Pelak Dorong KPM PKH Mandiri, Dinsos Kota Tasikmalaya Bidik Penurunan Angka Kemiskinan

"Ini bukan hanya pekerjaan aparat penegak hukum, tetapi seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama memberantas narkotika," pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H. Asep Gofaruloh mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya pihaknya mengapresiasi kegiatan penegakan hukum yang dilakukan Kejari Kota Tasikmalaya.

"Kegiatan ini menunjukan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan benar-benar diselesaikan," ujar Asep.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X