Kadin Jawa Barat Tegaskan Mukota Tetap Digelar
Mundurnya tiga panitia inti Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya tidak berdampak pada perubahan pelaksanaan Mukota. Kadin Jawa Barat menegaskan bahwa pelaksanaan Mukota tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penegasan itu tertuang dalam surat Kadin Jawa Barat Nomor 0131/WKU/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Pemberdayaan (OKP) Kadin Jawa Barat, Fadludin Damanhuri.
Kadin Jawa Barat menyatakan telah mempelajari dan menelaah berbagai surat permohonan yang diajukan panitia penyelenggara Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya.
Keputusan Kadin Jawa Barat untuk tetap melanjutkan Mukota juga mengacu pada hasil asistensi dan verifikasi faktual yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat Nomor 0124/WKU/IX/2026 tertanggal 7 September 2026 serta dipaparkan dalam pertemuan di Graha Kadin Jawa Barat pada 8 September 2026.
Salah satu poin penting dalam surat tersebut menegaskan bahwa Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya tetap harus dilaksanakan pada 12 September 2026 sesuai agenda yang telah ditentukan.
Selain itu, Kadin Jawa Barat menyebut acuan peserta dan bakal calon Ketua Kadin Kota Tasikmalaya telah dijelaskan dalam surat Nomor 0128/WKU/IX/2026 tertanggal 7 September 2026. Permohonan panitia terkait penundaan pelaksanaan Mukota yang disampaikan melalui surat Nomor 22/Pan/Mukota/KT.TSM/IX/2026 juga dinyatakan tidak dikabulkan.
Dengan kondisi tersebut, pelaksanaan Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya dijadwalkan tetap berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026, meski sejumlah pejabat penting kepanitiaan telah menyatakan mundur sehari sebelumnya.***
Artikel Terkait
Pengayuh Becak Lansia Kota Tasikmalaya Dapat Becak Listrik, 200 Unit Siap Disalurkan
Tasik Pelak Dorong KPM PKH Mandiri, Dinsos Kota Tasikmalaya Bidik Penurunan Angka Kemiskinan
Cegah Anak Tidak Sekolah, Wali Kota Tasikmalaya Dorong Penguatan Tasik Pintar hingga Tingkat Kelurahan
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Kota Tasikmalaya Tegaskan Penegakan Hukum, Diky Candra Beri Apresiasi
Kejari Kota Tasikmalaya Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, 38 Kasus di Antaranya Kasus Narkotika
Pelantikan Pengurus DPC Gekrafs Kota Tasikmalaya, 37 Pengurus Dikukuhkan, Bidik Perda Ekonomi Kreatif