Heru juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan berbasis relasi asmara atau love scamming.
Baca Juga: Amukan Pria Bawa Celurit di Sudirman Jaksel Bikin Geger: Polisi Pastikan Bukan Begal
Modus tersebut dapat bermula dari perkenalan melalui media sosial maupun gim daring, kemudian berkembang menjadi hubungan personal sebelum pelaku meminta atau memanfaatkan data serta harta korban.
Munculnya pengaduan baru dari Cianjur ini menjadi perhatian kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.***
Artikel Terkait
Viral Jambret Rampas HP dari Mobil di Kelapa Gading, Polisi Cek CCTV dan Buru Dua Pelaku
Vonis Ibam Naik Jadi 5 Tahun dalam Kasus Korupsi Chromebook, Uang Pengganti Rp5 Miliar
Diduga Hendak Kabur ke Palembang, Pria 31 Tahun Diringkus Terkait Kasus Jasad Wanita dalam Kardus di Bandung
Sketsa Wajah Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Pejompongan Disebar, Polisi Ungkap Ciri-cirinya
Bentrokan Maut di Tasikmalaya, Remaja 16 Tahun Tewas dengan Luka Kepala Serius, Diduga Dianiaya Geng Motor
Polres Tasikmalaya Kota Autopsi Jenazah Remaja IMM, Hasil Forensik Jadi Kunci Ungkap Penyebab Kematian