KPK Jawab Desakan Mahfud MD soal Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon, Penyidik Masih Kumpulkan Bukti

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 22 September 2026 | 19:48 WIB
KPK menjawab desakan Mahfud MD soal Nusron Wahid dalam kasus HGB Summarecon yang masih dalam proses penyidikan. (Instagram.com/jktinfo - kualimerahputih)
KPK menjawab desakan Mahfud MD soal Nusron Wahid dalam kasus HGB Summarecon yang masih dalam proses penyidikan. (Instagram.com/jktinfo - kualimerahputih)

"Tidak masuk di akal publik yang begini ini tidak diperiksa. Enggak masuk akal. Sudah disebut kok terang-terangan," ungkapnya.

Di sisi lain, Mahfud menilai, apabila KPK tidak memanggil Nusron, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai posisi Menteri ATR/BPN dalam perkara tersebut.

"Menurut saya, KPK akan menambah sejumlah pertanyaan lagi kalau Nusron ini tidak dipanggil dan dijelaskan posisinya karena ini pejabat publik," tandasnya.

Sementara itu, KPK menyatakan proses penyidikan tetap berjalan berdasarkan kebutuhan penyidik dan perkembangan alat bukti.

KPK sebelumnya juga menyampaikan bahwa kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran signifikan akan dilihat dari perkembangan penyidikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X