"Tidak masuk di akal publik yang begini ini tidak diperiksa. Enggak masuk akal. Sudah disebut kok terang-terangan," ungkapnya.
Di sisi lain, Mahfud menilai, apabila KPK tidak memanggil Nusron, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai posisi Menteri ATR/BPN dalam perkara tersebut.
"Menurut saya, KPK akan menambah sejumlah pertanyaan lagi kalau Nusron ini tidak dipanggil dan dijelaskan posisinya karena ini pejabat publik," tandasnya.
Sementara itu, KPK menyatakan proses penyidikan tetap berjalan berdasarkan kebutuhan penyidik dan perkembangan alat bukti.
KPK sebelumnya juga menyampaikan bahwa kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran signifikan akan dilihat dari perkembangan penyidikan.***
Artikel Terkait
Kasus Guru Ngaji di Cilacap Terbongkar, 24 Korban Ungkap Pelecehan Seksual Selama 8 Tahun
Profil Gus Arif, Eks Bupati Kebumen yang Diamankan KPK dalam Kasus HGB Summarecon Bogor
Wanita Ditendang saat Antre Makanan di Mal Jakpus, Polisi Cek CCTV karena Korban Masih Trauma
KPK Panggil 7 Saksi Kasus Unsoed, Ada Guru, Dokter dan ASN dalam Dugaan Korupsi Maba
Kasus Wanita Ditendang di Senayan City: CCTV Viral, Terduga Pelaku Diamankan Polisi dan 4 Saksi Diperiksa
Selebgram Jule Ditangkap Polisi di Apartemen Jaksel, Terseret Temuan Vape Etomidate dari Pengembangan Kasus
Rumah ASN di Cileunyi Digerebek, Polisi Temukan 36 Pohon Ganja hingga Tanaman Berusia 4 Bulan
Pengasuh Balita di Palembang Dibekuk Polisi, Kasus Kekerasan Terungkap dari Video yang Dikirim Tetangga
Kasus HGB ATR/BPN Melebar, KPK Geledah Summarecon Bogor dan Telusuri Jejak Uang Rp106,3 Miliar
Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Korupsi DJKA, Uang Pengganti Rp3,6 Miliar