Dalam rangkaian penyidikan, KPK sebelumnya menggeledah tiga ruangan direktorat jenderal di Kementerian ATR/BPN.
Penggeledahan kemudian dilakukan di kantor pusat PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur serta rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.
KPK juga menggeledah kantor Summarecon di Bogor sebagai bagian dari pencarian alat bukti perkara HGB Summarecon.
Baca Juga: Nusron Wahid Akhirnya Muncul di Tengah Kasus HGB Summarecon, Singgung Dugaan Dirinya Menghilang
Delapan Orang Jadi Tersangka
Kasus HGB Summarecon bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Sehari setelah operasi tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Mereka yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
KPK menyebut Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Namun, status Nusron Wahid dalam perkara tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
Nusron Wahid sendiri sebelumnya mengatakan tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap HGB Summarecon yang sedang diproses KPK. Ia menyatakan penanganan perkara merupakan kewenangan KPK.
Baca Juga: Nusron Wahid dan Raja Juli Antoni dalam Pusaran Kasus, Kapan Prabowo Mengevaluasi Dua Menterinya?
Mahfud MD Pertanyakan Pemeriksaan Nusron Wahid
Desakan agar posisi Nusron Wahid diperjelas sebelumnya disampaikan Mahfud MD. Ia meminta KPK menjelaskan kepada publik apakah Menteri ATR/BPN tersebut akan dipanggil atau setidaknya dimintai keterangan dalam perkara yang sedang disidik.
"Menurut saya, demi keterbukaan mestinya segera dijelaskan oleh KPK apakah sekarang ini ada niatan memanggil Nusron, minimal memeriksa Nusron," kata Mahfud dalam sebuah program televisi, pada Jumat, 18 September 2026.
Mahfud menuturkan, pemeriksaan terhadap Nusron menjadi hal yang dipertanyakan publik lantaran perkara tersebut berkaitan dengan lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
Artikel Terkait
Kasus Guru Ngaji di Cilacap Terbongkar, 24 Korban Ungkap Pelecehan Seksual Selama 8 Tahun
Profil Gus Arif, Eks Bupati Kebumen yang Diamankan KPK dalam Kasus HGB Summarecon Bogor
Wanita Ditendang saat Antre Makanan di Mal Jakpus, Polisi Cek CCTV karena Korban Masih Trauma
KPK Panggil 7 Saksi Kasus Unsoed, Ada Guru, Dokter dan ASN dalam Dugaan Korupsi Maba
Kasus Wanita Ditendang di Senayan City: CCTV Viral, Terduga Pelaku Diamankan Polisi dan 4 Saksi Diperiksa
Selebgram Jule Ditangkap Polisi di Apartemen Jaksel, Terseret Temuan Vape Etomidate dari Pengembangan Kasus
Rumah ASN di Cileunyi Digerebek, Polisi Temukan 36 Pohon Ganja hingga Tanaman Berusia 4 Bulan
Pengasuh Balita di Palembang Dibekuk Polisi, Kasus Kekerasan Terungkap dari Video yang Dikirim Tetangga
Kasus HGB ATR/BPN Melebar, KPK Geledah Summarecon Bogor dan Telusuri Jejak Uang Rp106,3 Miliar
Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Korupsi DJKA, Uang Pengganti Rp3,6 Miliar