Cara Cek Bansos PKH 2026 Pakai NIK KTP, Jangan Panik Jika Belum Terdaftar karena Ada Faktor Desil

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 21 September 2026 | 16:09 WIB
Ilustrasi - Cara cek bansos PKH 2026 bisa dilakukan lewat NIK KTP. Ketahui langkah pengecekan, informasi desil, dan penyebab data belum muncul. (Dok. Kemensos)
Ilustrasi - Cara cek bansos PKH 2026 bisa dilakukan lewat NIK KTP. Ketahui langkah pengecekan, informasi desil, dan penyebab data belum muncul. (Dok. Kemensos)

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - Status penerima Program Keluarga Harapan atau PKH kini dapat dipantau secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial atau Kemensos.

Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintahan hanya untuk mengetahui apakah datanya tercatat sebagai penerima bantuan.

Pengecekan dapat dilakukan menggunakan NIK KTP melalui laman Cek Bansos Kemensos. Sistem tersebut menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai sumber data penerima manfaat.

Selain status penerima, sistem juga menampilkan informasi mengenai desil atau kelompok kesejahteraan keluarga.

Karena itu, masyarakat yang ingin melakukan Cek Bansos PKH 2026 juga dapat mengetahui posisi desil berdasarkan data sosial ekonomi yang tercatat.

Baca Juga: Karhutla Kayong Utara Belum Padam, Selang Tak Sampai Titik Api hingga Petugas Harus Basahi Area Agar Api Tak Merembet

Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat Situs Kemensos

Untuk melakukan Cek Bansos PKH 2026, masyarakat cukup menyiapkan NIK KTP dan perangkat yang terhubung dengan internet.

Berikut langkah yang dapat dilakukan:

- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Ketik huruf kode yang muncul pada halaman.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Laman resmi Cek Bansos Kemensos menyebut NIK yang dimasukkan harus sesuai dengan nomor yang tercantum pada KTP. Jika huruf kode kurang jelas, pengguna dapat memuat ulang kode tersebut sebelum melakukan pencarian.

Hasil pencarian akan mengikuti data yang tersedia dalam sistem. Dengan demikian, NIK KTP menjadi data utama yang diperlukan ketika masyarakat ingin mengecek status bantuan secara daring.

Baca Juga: PERBAKIN Kabupaten Tasikmalaya Bidik Prestasi di Porprov XV Jabar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X