Pada hari pertama, upaya pencarian menghadapi kendala berupa arus laut yang kuat dan jarak pandang terbatas. Kondisi tersebut membuat proses penyisiran tidak dapat berjalan optimal hingga operasi dihentikan sementara pada Selasa sore.
Pencarian kembali dilanjutkan pada Rabu dengan melibatkan unsur SAR dan instansi maritim terkait. Petugas menyisir perairan di sekitar lokasi kecelakaan sekaligus memeriksa bangkai kapal untuk menemukan korban yang belum dievakuasi.
Baca Juga: BNPB Buka Akses Data untuk KPK Usai OTT Rustian, Inspektorat Telusuri Dokumen Internal
Kronologi Kapal Terbalik di Perairan Tatawa
KM Feronia merupakan kapal wisata tradisional jenis pinisi dengan tonase 51 gross tonnage (GT). Kapal tersebut membawa 25 penumpang dan lima awak saat berangkat dari Pelabuhan Marina Labuan Bajo menuju Dermaga Pulau Rinca sekitar pukul 08.00 Wita.
Sekitar pukul 14.30 Wita, kapal dilaporkan mengalami masalah ketika melintasi perairan sekitar Pulau Tatawa yang dikenal memiliki arus kuat. Kapal kemudian miring, terbalik, dan tenggelam.
Evakuasi awal dilakukan dengan bantuan kapal-kapal yang berada di sekitar lokasi sebelum tim SAR gabungan melanjutkan penanganan.
Baca Juga: KPK OTT BNPB, 14 Orang Termasuk Rustian Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
Nakhoda KM Feronia, Isran, mengaku baru mengetahui ada penumpang yang belum ditemukan setelah menghitung jumlah wisatawan dan awak kapal yang berhasil dievakuasi.
“Itu setelah kami hitung jumlah tamu dengan guide baru saya tahu ada orang (Veronika tertinggal dalam kapal),” kata Isran.
Berdasarkan keterangan awal yang diberitakan, Veronica diduga berada di toilet ketika kapal terbalik. Namun, keberadaan dan kondisi korban saat kejadian masih menjadi bagian dari informasi yang perlu dipastikan melalui proses pencarian.
Hingga Rabu, 14 Oktober 2026, tim SAR masih berupaya menemukan Veronica, sedangkan kepolisian melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan KM Feronia.***
Artikel Terkait
Heungkuk Life Pink Spiders Lolos Semifinal Kovo Cup 2026, Usai Tekuk IBK Altos dalam Duel Sengit Lima Set
Wajib Halal 18 Oktober 2026, Bukan Hanya Makanan dan Minuman, Ini Daftar Produk yang Perlu Diperiksa
Lumiland Tasikmalaya Dibuka, 5 Juta Lampu LED Jadi Daya Tarik, Guru Bisa Masuk Gratis hingga 15 November 2026
3 Tempat Makan Legendaris di Semarang yang Wajib Masuk Daftar Kuliner, Ada Lumpia Gang Lombok Sejak Abad ke-19
3 Tempat Makan Ayam Goreng Legendaris di Jakarta, Bertahan Sejak 1948 dan Punya Cita Rasa yang Bikin Penasaran
Pemkot Tasikmalaya Targetkan Gedung Permanen Sekolah Rakyat Mulai Dibangun Awal 2027, Siapkan 3.000 Buku