Mediapriangan.com - DPRD menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Ciamis terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2022.
Raperda tentang pertanggungjawaban Bupati Ciamis, dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2022, merupakan pertanggungjawaban keuangan yang memuat unsur-unsur pelaporan.
Penyampaian penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2022, disampaikan Bupati Ciamis di Aula Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Senin 5 Juni 2023.
Turut hadir mendampingi Bupati Ciamis, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekretaris Daerah H. Tatang, para Asisten Daerah, para kepala SKPD serta para Kepala Bagian terkait lingkup Setda Ciamis.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 berdasarkan laporan realisasi APBD sampai dengan 31 Desember 2022 secara umum diantaranya meliputi:
1. Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,68 Triliun atau mencapai 97,50% dari target sebesar Rp2,75 Triliun atau naik sebesar 0,39% bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp2,67 Triliun.
2. Realisasi belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,80 Triliun atau mencapai 92,72% dari anggaran sebesar Rp3,02 Triliun atau naik sebesar 3,42% bila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp2,71 Triliun.
3. Realisasi penerimaan dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2022 sebesar Rp301,57 Miliar atau mencapai 106,69% dari target PAD dalam tahun anggaran 2022 atau naik sebesar 10,26% dari realisasi PAD tahun anggaran 2021 sebesar Rp273,50 Miliar.
4. Realisasi pendapatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat berupa pendapatan transfer tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp2,36 Triliun atau mencapai 96,20% dari target sebesar Rp2,45 Triliun atau mengalami kenaikan sebesar 3,90% dari realisasi tahun anggaran 2021 sebesar Rp2,27 Triliun.
5. Realisasi pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat tersebut terdiri dari realisasi pendapatan transfer dana perimbangan sebesar Rp1,71 Triliun, realisasi pendapatan transfer Pemerintah Pusat lainnya sebesar Rp296,57 Miliar. Realisasi pendapatan transfer Pemerintah Provinsi sebesar Rp346,03 Miliar.
Artikel Terkait
Tema Hari Jadi Kabupaten Ciamis 12 Juni 2023: Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera Untuk Semua
Semarak Hari Jadi Kabupaten Ciamis Ke 381, Bupati Ciamis Resmikan Event Pameran Ciamis Creative Festival 2023
Di Event Pameran Ciamis Creative Festival 2023, Bupati Ciamis Launching Aplikasi Helo Ciamis
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2023, Bupati Ciamis Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
Kabar Gembira! Mulai 1 Juni 2023 Warga Ciamis Tidak Perlu Ke Stasiun Lain, Jika Naik Kereta Api Eksekutif