Rapat Paripurna DPRD, Bupati Ciamis Sampaikan Laporan Realisasi APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 5 Juni 2023 | 20:12 WIB
Bupati Ciamis setelah menyampaikan Laporan Realisasi APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD. pada Senin 5 Juni 2023.   (Tangkap layar laman resmi Pemkab Ciamis)
Bupati Ciamis setelah menyampaikan Laporan Realisasi APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD. pada Senin 5 Juni 2023. (Tangkap layar laman resmi Pemkab Ciamis)

 

Mediapriangan.com - DPRD menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Ciamis terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2022.

Raperda tentang pertanggungjawaban Bupati Ciamis, dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2022, merupakan pertanggungjawaban keuangan yang memuat unsur-unsur pelaporan.

Penyampaian penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2022, disampaikan Bupati Ciamis di Aula Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Senin 5 Juni 2023.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Ciamis Lepas 48 Peserta Untuk Mengikuti Perlombaan MQK Jawa Barat 2023 di Kabupaten Bandung

Turut hadir mendampingi Bupati Ciamis, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekretaris Daerah H. Tatang, para Asisten Daerah, para kepala SKPD serta para Kepala Bagian terkait lingkup Setda Ciamis.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 berdasarkan laporan realisasi APBD sampai dengan 31 Desember 2022 secara umum diantaranya meliputi:

1. Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,68 Triliun atau mencapai 97,50% dari target sebesar Rp2,75 Triliun atau naik sebesar 0,39% bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp2,67 Triliun.

Baca Juga: Ngarak Pataka di Kecamatan Cidolog, Bupati Ciamis: Infrastruktur Jalan Untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

2. Realisasi belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,80 Triliun atau mencapai 92,72% dari anggaran sebesar Rp3,02 Triliun atau naik sebesar 3,42% bila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp2,71 Triliun.

3. Realisasi penerimaan dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2022 sebesar Rp301,57 Miliar atau mencapai 106,69% dari target PAD dalam tahun anggaran 2022 atau naik sebesar 10,26% dari realisasi PAD tahun anggaran 2021 sebesar Rp273,50 Miliar.

4. Realisasi pendapatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat berupa pendapatan transfer tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp2,36 Triliun atau mencapai 96,20% dari target sebesar Rp2,45 Triliun atau mengalami kenaikan sebesar 3,90% dari realisasi tahun anggaran 2021 sebesar Rp2,27 Triliun.

Baca Juga: Dengan Tema Membumikan Islam, Mencerahkan Ciamis, Bupati Ciamis Buka Musda PD Muhammadiyah dan Aisyiyah 2023

5. Realisasi pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat tersebut terdiri dari realisasi pendapatan transfer dana perimbangan sebesar Rp1,71 Triliun, realisasi pendapatan transfer Pemerintah Pusat lainnya sebesar Rp296,57 Miliar. Realisasi pendapatan transfer Pemerintah Provinsi sebesar Rp346,03 Miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X