Sebelum pengambilan sumpah, dilakukan pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri RI, diikuti dengan pemanduan sumpah oleh pimpinan DPRD Jawa Barat.
Kemudian penandatanganan berita acara pengucapan sumpah, penyematan tanda keanggotaan DPRD Jawa Barat, penyerahan keputusan Menteri Dalam Negeri, dan diakhiri dengan pembacaan doa.
Baca Juga: Pj Wali Kota Tasikmalaya Serahkan Bantuan Kendaraan dan Peralatan Pemilu kepada KPU Kota Tasikmalaya
Endah Suwarni, salah satu dari dua anggota PAW, menyatakan kesiapannya untuk bekerja cepat dan menerima segala aspirasi masyarakat Jabar meskipun masa jabatannya singkat.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja secara optimal sebagai anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, dengan fokus pada pengendalian alih fungsi lahan pertanian di Jawa Barat.
“Iya, saya ditetapkan sebagai anggota Komisi II DPRD Jawa Barat. Saya siap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan, sesuai bidang di Komisi II,” kata Endah Suwarni. ***