Bedi juga menyoroti potensi pemilu ulang akibat keputusan Mahkamah Konstitusi atau kejadian force majeure seperti bencana alam.
Dia menegaskan pentingnya antisipasi terhadap kerusakan surat suara, terutama di TPS yang rawan bencana seperti banjir.
"Saya bersyukur wilayah KPU yang rawan bencana telah terdeteksi, termasuk wilayah yang rawan mati listrik. KPU Kuningan diharapkan segera mengantisipasi dengan memindahkan tempat pemungutan suara ke lokasi yang lebih aman, seperti gedung sekolah atau rumah warga yang representatif," tambahnya.***