Komisi I DPRD Jabar Dorong KPU Kabupaten Kuningan Tingkatkan Antisipasi Menanggulangi Potensi Hambatan Pemilu

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 2 Februari 2024 | 17:48 WIB
Komisi I DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Kuningan dalam persiapan Pemilu Serentak pada 14 Februari mendatang.   (Humas DPRD Jabar)
Komisi I DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Kuningan dalam persiapan Pemilu Serentak pada 14 Februari mendatang. (Humas DPRD Jabar)

 

 

Mediapriangan.com - Komisi I DPRD Jabar mengakui upaya dan kesiapan KPU Kabupaten Kuningan yang telah melakukan persiapan matang dalam 13 hari menjelang pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Februari mendatang.

Dalam kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Kuningan pada Kamis, 1 Februari 2024, Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman, menyatakan bahwa dari segi logistik, tidak ada hambatan yang signifikan yang dapat mengganggu persiapan pemilu tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Jabar menekankan bahwa persiapan dan kesiapan KPU Kabupaten Kuningan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menghadapi potensi kendala yang mungkin muncul selama penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga: Strategi Terpadu Penanganan Sampah di Kabupaten Garut, Ini Solusi Anggota DPRD Jawa Barat Deden Galih

"Kami yakin penyelenggaraan pemilu serentak di Kuningan ini dapat berjalan lancar, kondusif, dan jurdil," ujar Bedi Budiman, dilansir dari keterangan resminya.

Bedi juga mengingatkan KPU untuk mengantisipasi isu netralitas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan unsur TNI Polri, dengan memastikan bahwa mekanisme yang ada dijalankan dengan jelas untuk menindak pelanggaran.

Bedi menilai bahwa penyelenggara negara akan patuh terhadap peraturan yang berlaku, dan jika terdapat pelanggaran, harus ada koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah setempat dengan penerapan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah, Kabupaten Garut Terima Hasil Pemeriksaan BPK Jawa Barat Semester II Tahun 2023

"Penerapan sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek yang signifikan, sejalan dengan penyalahgunaan norma-norma kampanye yang dilakukan oleh ASN, dan sesuai dengan ketentuan sanksi yang telah ditetapkan," ujar Bedi..

Terhadap jumlah surat suara yang mengalami kerusakan, Bedi menekankan perlunya tindakan segera, mengingat potensi dampak sistemik yang dapat ditimbulkan.

Dia menyoroti pentingnya mengantisipasi pertambahan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan menyesuaikannya dengan baik.

Baca Juga: Komisi V DPRD Jawa Barat Berkomitmen Mengawal Tuntutan KSPSI Terkait Kepgub Upah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X