Mediapriangan.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat menjadi percontohan yang akan diadopsi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat Iis Rostiasih dalam kunjungan studi banding DPRD Provinsi Jambi ke DPRD Jawa Barat.
Iis Rostiasih yang juga Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan, menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Jambi tertarik dengan mekanisme dan pelaksanaan BK Award DPRD Jawa Barat.
"Dalam pertemuan tersebut, DPRD Provinsi Jambi menanyakan detail mekanisme dan pelaksanaan BK Award DPRD Jawa Barat," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa model BK Award DPRD Jawa Barat ini akan dijadikan acuan oleh DPRD Provinsi Jambi.
"Model BK Award DPRD Jawa Barat menjadi inspirasi atau akan diadopsi oleh DPRD Provinsi Jambi," ujar Iis Rostiasih di Kota Bandung, pada Senin, 26 Februari 2024.
Selain itu, kunjungan studi banding ini juga membahas manajemen pencegahan pelanggaran kode etik anggota DPRD dan mekanisme penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
"Diskusi juga mencakup mekanisme penindakan dan jenis pelanggaran kode etik anggota DPRD. Semua prosedur tersebut diatur dalam peraturan yang berlaku," tambahnya.
Selama periode 2019-2024, DPRD Jawa Barat mencatat sedikit pelanggaran kode etik. Ketika terjadi pergantian anggota DPRD, biasanya disebabkan oleh perpindahan partai politik.
Baca Juga: Komisi II DPRD Jawa Barat Memantau Perkembangan Komoditas Ikan Air Tawar di Kabupaten Tasikmalaya