Pertemuan ini juga membahas penjadwalan rapat di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, di mana DPRD Provinsi Jambi ingin mengetahui bagaimana penjadwalan rapat dapat disinkronkan dengan jadwal DPRD Jawa Barat.
"Pada DPRD Jawa Barat, penjadwalan rapat Banmus diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. Ini memastikan tidak ada tumpang tindih antara kegiatan di Badan Musyawarah," jelas Iis Rostiasih.
Sebelumnya, Ketua BK DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman, menjelaskan bahwa studi banding ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut tentang pelaksanaan BK Award DPRD Jawa Barat serta manajemen pencegahan pelanggaran kode etik anggota DPRD.
“DPRD Jawa Barat telah melaksanakan BK Award, kami ingin mengetahui mekanismenya. Kami memiliki rencana untuk melaksanakan kegiatan serupa dan ingin mengadopsi model dari BK Award DPRD Jawa Barat,” ujarnya.***