Langkah-langkah yang diambil oleh UPTD ini sejalan dengan program pemerintah dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian, terutama di sektor tersebut di Jawa Barat.
"Melalui Komisi II, kami akan terus mendorong pengembangan komoditas ikan di UPTD ini. Kami juga akan memastikan pengawalan terhadap ketersediaan anggaran untuk mendukung kesuksesan pengembangan komoditas di UPTD Perikanan Air Payau dan Air Laut Wilayah Utara," tegas Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa Komisi akan aktif terlibat dalam pengembangan berbagai varietas dan komoditas ikan air payau dan air laut di UPTD ini, mengingat potensi besar yang dimiliki dalam mendukung pendapatan daerah.
"Dalam sisa waktu periode 2024 ini, kami akan memaksimalkan upaya kami, termasuk pengawalan terhadap sarana dan prasarana serta anggaran yang diperlukan untuk memaksimalkan peran UPTD ini," pungkas Rahmat.***