Mediapriangan.com - Komisi IV DPRD Jawa Barat mengadakan evaluasi mendalam terhadap program listrik desa di Wilayah II Kota Bogor. Salah satu fokusnya adalah masalah pendataan penerima manfaat yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak terkait, termasuk DPRD sendiri.
Pernyataan tentang pendataan penerima manfaat program listrik desa tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Tetep Abdulatip, dalam kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Wilayah II Kota Bogor pada Senin, 4 Maret 2024.
Tetep Abdulatip menyampaikan keprihatinannya terhadap tumpang tindihnya pendataan penerima manfaat program listrik desa, yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM maupun melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Baca Juga: Komisi I DPRD Jawa Barat: Pentingnya Penetapan Batas Desa untuk Pengembangan Wilayah Desa di Jabar
Hal ini menurutnya perlu dipantau secara ketat. "Kami tidak ingin terjadi tumpang tindih dalam pendataan penerima manfaat program listrik desa. Data harus dikelola secara lebih teratur," ujarnya.
Selain itu, Komisi IV DPRD Jawa Barat juga mengkritisi kurangnya sarana dan prasarana yang memadai di Kantor Dinas ESDM Wilayah II, yang belum memiliki kantor permanen.
Hal ini menjadi hambatan dalam koordinasi dan pelaksanaan tugas dengan Dinas ESDM di cabang wilayah lainnya.
Baca Juga: Andi Zabidi Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Jawa Barat Menggantikan Irfan Suryanagara
"Kantor Dinas ESDM Wilayah II belum memiliki fasilitas yang memadai. Ini adalah masalah mendasar yang perlu segera ditangani," tambahnya.
Diharapkan bahwa perencanaan Detail Engineering Design (DED) untuk kantor cabang Dinas ESDM Wilayah II dapat segera diselesaikan, dan anggaran untuk pembangunannya bisa dialokasikan pada tahun 2025.
Hal ini diharapkan akan memfasilitasi koordinasi yang lebih efektif.