Komisi IV DPRD Jawa Barat Kritisi Tumpang Tindih Pendataan Penerima Manfaat Listrik Desa di Wilayah II Kota Bogor

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 6 Maret 2024 | 11:12 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Tetep Abdulatip memimpin evaluasi pendataan terhadap penerima manfaat listrik desa di Wilayah II Kota Bogor pada Senin, 4 Maret 2024.   (Humas DPRD Jabar)
Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Tetep Abdulatip memimpin evaluasi pendataan terhadap penerima manfaat listrik desa di Wilayah II Kota Bogor pada Senin, 4 Maret 2024. (Humas DPRD Jabar)

Selain itu, Komisi IV DPRD Jawa Barat juga menyoroti program energi terbarukan di Jawa Barat. Mereka berharap program ini mendapatkan perhatian yang cukup serius dan dapat mencapai kesuksesan yang diharapkan, mengingat alokasi anggaran yang signifikan.

"Energi terbarukan adalah solusi masa depan yang perlu kita dukung, tetapi kita juga harus memastikan bahwa program ini benar-benar efektif dan efisien mengingat besarnya anggaran yang diperlukan," tambah Tetep Abdulatip.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X