parlemen

Komisi V DPRD Jawa Barat Dorong Penerbitan Kepgub untuk Penetapan Upah Minimum Buruh Dengan Masa Kerja Satu Tahun

Rabu, 6 Maret 2024 | 22:48 WIB
Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya menerima para buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja, pada Rabu, 6 Maret 2024. (Humas DPRD Jabar)

 

 

 

Mediapriangan.com - Komisi V DPRD Jawa Barat mendorong Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mengatur upah bagi pekerja atau buruh yang masa kerjanya sudah 1 tahun atau lebih.

Sebagaimana tuntutan para buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Jawa Barat, saat audiensi yang diterima Komisi V DPRD Jawa Barat pada Rabu, 6 Maret 2024.

“Hari ini untuk kesekian kalinya kami kembali menerima audiensi dari Gabungan Serikat Pekerja atau Gabungan Serikat Buruh Jawa Barat," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Jawa Barat Kritisi Tumpang Tindih Pendataan Penerima Manfaat Listrik Desa di Wilayah II Kota Bogor

Abdul Hadi Wijaya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, mengungkapkan bahwa audiensi tersebut adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 15 Januari 2024. Para perwakilan buruh mengulang tuntutan mereka terkait penerbitan Kepgub yang sama.

"Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari audiensi mereka sebelumnya (15 Januari 2024). Audiensi ini untuk menagih janji, meminta tuntutan yang sama soal penerbitan Kepgub,” tambah Abdul Hadi Wijaya.

Tuntutan tersebut mengemuka karena urgensi kebutuhan hidup yang semakin meningkat, di mana harga-harga barang pokok naik dengan cepat.

Baca Juga: Komisi I DPRD Jawa Barat: Pentingnya Penetapan Batas Desa untuk Pengembangan Wilayah Desa di Jabar

Para pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih merasa tercekek oleh situasi ini, sehingga Kepgub menjadi sangat penting bagi mereka.

"Mereka, para buruh, layak mendapatkan perhatian dan kenaikan upah yang sepadan. Kami sangat prihatin dengan kondisi ini, dan kami mengharapkan agar Pj Gubernur Jabar memberikan perhatian serius terhadap masalah upah ini, terutama mengingat kenaikan harga bahan pokok yang terjadi," ucapnya.

Komisi V DPRD Jawa Barat telah mengadvokasi aspirasi buruh kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, dan kini mendorong agar aspirasi tersebut segera direspons.

Halaman:

Tags

Terkini