Mediapriangan.com - Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat memimpin rapat paripurna untuk membahas dua agenda krusial di Gedung DPRD Jabar pada Jumat, 19 April 2024.
Pertama, agenda penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Jawa Barat terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Agenda yang kedua, DPRD Jawa Barat membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.
Kemudian, agenda kedua mencakup penjelasan dari pengusul terhadap beberapa Ranperda Prakarsa, seperti Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, serta Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Enjang Tedi dan Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Husin,” ungkap Ketua DPRD Jawa Barat.
Sebelumnya, penjelasan pengusul terhadap tiga Ranperda Prakarsa telah disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Achdar Sudrajat pada tanggal 28 Maret 2024.
DPRD Jawa Barat telah menyetujui usul prakarsa ketiga Ranperda tersebut untuk dijadikan prakarsa DPRD Jawa Barat.
“Hasil rapat Badan Musyawarah menyetujui untuk disampaikan pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini, di mana Bapemperda selaku pengusul memberikan penjelasan terkait tiga Ranperda prakarsa yang dimaksud,” jelasnya.
Setelah penyampaian pandangan fraksi terhadap dua Ranperda dan penjelasan pengusul terhadap tiga Ranperda prakarsa, selanjutnya materi ini akan disampaikan kepada Gubernur sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 155 ayat 10.