Mediapriangan.com - Pada Selasa, 30 April 2024, Ketua DPRD Jawa Barat, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, memimpin rapat paripurna yang membahas tiga agenda utama.
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh, dan Ade Ginanjar, serta dihadiri juga oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jabar.
Pertama, rapat paripurna DPRD Jawa Barat membahas jawaban dari gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda): Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.
Kedua, rapat membahas jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat gubernur terkait tiga Ranperda Prakarsa, yakni Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat.
Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, serta Ranperda Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Empat Panitia Khusus (Pansus) juga dibentuk untuk membahas Ranperda tersebut.
Ketiga, rapat paripurna juga menandai penutupan masa sidang II tahun sidang 2023/2024 dan pembukaan masa sidang III tahun sidang 2023/2024.
Taufik Hidayat mengatakan bahwa pembahasan Ranperda hari ini sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat sebelumnya.
“Selanjutnya (Ranperda) tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus),” kata Taufik Hidayat.
Ia juga mengumumkan pembentukan empat Pansus yang akan menangani Ranperda tertentu. Berikut empat pansus dengan Raperda pembahasannya.
Pansus II
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.