Pansus III
1. Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat
Pansus IV
1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045
Pansus V
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
“Kepada Pansus II, III, IV dan V selamat bekerja. Sesuai jadwal Pansus II, III, IV dan V mulai (bekerja) 30 April sampai dengan 24 Juni 2024,” jelas Taufik Hidayat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Oleh Soleh, menambahkan bahwa setelah pembentukan Pansus, rapat paripurna juga menandai penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III sesuai dengan tata tertib DPRD.
"Seiring dengan akhir bulan April 2024, sesuai dengan ketentuan dalam tata tertib DPRD Pasal 86, rapat paripurna hari ini menandai penutupan masa sidang II tahun sidang 2023/2024 DPRD Jawa Barat," tambah Oleh Soleh.***
Artikel Terkait
Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat: Penyampaian Nota Pengantar LKPJ dan Penetapan 3 Ranperda ke Propemperda
Komisi III DPRD Jawa Barat Sorot Optimisasi Pendapatan Daerah, Sugianto: Pentingnya Untuk Kolaborasi dan Inovasi
Mempererat Persaudaraan, Sekretariat DPRD Jawa Barat Menggelar Acara Silaturahmi dan Buka Bersama
DPRD Jawa Barat Minta Optimalisasi Fasilitas Penunjang di Jalan Tol Cisumdawu untuk Memperlancar Arus Mudik 2024
Dalam Rangka Mempererat Tali Silaturahmi, Sekretariat DPRD Jawa Barat Gelar Acara Halalbihalal Idul Fitri 2024
Sekretariat DPRD Jawa Barat dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Gelar Diskusi Bahas Prosedur dan Implementasi Reses