Mediapriangan.com - Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Muhamad Sidkon Djampi, menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Jambi yang bertujuan untuk studi banding.
Kunjungan ini berfokus pada pembahasan penyampaian nota pengantar Gubernur Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.
Sidkon Djampi menjelaskan bahwa selain membahas Ranperda P2APBD, studi banding ini juga mencakup pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Komisi I DPRD Provinsi Jambi menanyakan apakah DPRD Jawa Barat telah memulai pembahasan tersebut atau belum.
“Komisi I DPRD Provinsi Jambi juga menanyakan tentang RAPBD 2025, apakah sudah dibahas oleh DPRD Jawa Barat atau belum,” kata Sidkon Djampi di Kota Bandung, Senin, 1 Juli 2024.
Selain itu, studi banding ini juga menyinggung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, yang kebetulan sedang dibahas oleh DPRD Jawa Barat.
Sidkon Djampi menyebutkan bahwa DPRD Jawa Barat sedang mengkaji RPJPD tersebut dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bappenas.
Dalam RPJPD Tahun 2025-2045, terdapat rencana pengembangan wilayah Jawa Barat Selatan, meskipun tantangan utamanya adalah infrastruktur.
Selain Provinsi Jawa Barat, kabupaten dan kota di Jawa Barat juga tengah membahas RPJPD Tahun 2025-2045.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Abdul Jalil, menambahkan bahwa beberapa isu strategis, termasuk nota pengantar Gubernur Jambi terhadap Ranperda P2APBD Tahun Anggaran 2023, telah dibahas dalam studi banding ini.